Salam
Waspadai Omicron, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
Hingga 22 Januari 2022 serangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia tercatat 1.626 kasus dan dua di antaranya meninggal dunia
Hingga 22 Januari 2022 serangan Covid-19 varian Omicron di Indonesia tercatat 1.626 kasus dan dua di antaranya meninggal dunia.
Yang mencemaskan dari kondosi itu adalah lebih 90 persen kasus tersebut merupakan transmisi lokal atau si pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
“Yang perlu kita lakukan yang pertama adalah kita tidak perlu panik tapi harus terus waspada dan hati-hati karena memang laju penularannya tinggi.
Kita perlu, memastikan protokol kesehatan tetap berjalan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengurangi kerumunan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (24/1).
Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, Menkes mengatakan, data PeduliLindungi boleh dibuka publik sehingga masyarakat bisa melihat lokasi-lokasi mana yang menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Hal ini dapat membantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi di fasiltas publik maupun di kantor.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengungkap bahwa kasus yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri sudah berada di bawah 10% dari total kasus nasional.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibandingkan waktu sebelumnya.
Menurut info dari berbagai negara hari ini bahwa varian Omicron memiliki kecepatan penularan tinggi yang menyebabkan jumlah kasus harian meningkat tajam dan berpotensi untuk meningkatkan jumlah perawatan di rumah sakit dalam waktu dekat.
Baca juga: IMF Tidak Harapkan Lagi Stimulus Ekonomi, Omicron Bakal Membuat Perekonomian AS dan China Memburuk
Baca juga: Singapura Diserang Omicron Kasus Berlipat Ganda, Anak-anak Dominasi Pasien di Rumah Sakit
Rasa khawatir atas perkembangan buruk itu juga disampaikan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menekankan diperlukannya upaya pengendalian lonjakan kasus agar fasilitas kesehatan tidak kembali kolaps.
"Jika lonjakan kasus terus terjadi, bisa jadi ini menyebabkan sistem kesehatan Indonesia menjadi kewalahan, karena sebagian dari mereka itu butuh perawatan," kata PDPI.
Masyarakat diingatkan, walau gejala yang ditimbulkan Omicron lebih ringan dibanding varian-varian sebelumnya, tapi pasien yang memiliki gejala seperti demam dan sesak napas harus segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
"Terutama pada tiga kelompok yaitu lansia, komorbid, dan anak-anak, apalagi kalau lansia dengan komorbid.
Para dokter paru itu juga mengingatkan agar sejumlah satuan pendidikan atau sekolah supaya tutup sementara jika sudah ditemukan kasus Covid-19 Omicron pada peserta didik dan guru.
PDPI pun meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM).