Berita Politik

Kubu Irwandi Beri Sinyal PAW Anggota DPRA yang tak Patuh, Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme di PNA

Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diketuai Irwandi Yusuf memberi sinyal akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kadernya di DPRA

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Pengurus DPP PNA menggelar konferensi pers di kantor mereka di Lambhuk Banda Aceh, Rabu (26/1/2022). 

Dalam SK terbaru itu, ada sejumlah nama baru yang ditetapkan menjadi pengurus dan ada beberapa nama pengurus lama yang dihapus.

Dua yang dihapus di antaranya adalah nama Samsul Bahri alias Tiyong yang dulunya menjabat Ketua Harian dan M Rizal Falevi Kirani yang menjabat Ketua II.

Lainnya adalah nama M Nur Djuli yang mengundurkan diri karena faktor usia.

Meski nama Tiyong dan Falevi dihapus dari kepengurusan, tetapi keduanya dianggap masih sebagai kader PNA.

Samsul Bahri ( Tiyong) SERAMBI/BUDI FATRIA
Samsul Bahri ( Tiyong) SERAMBI/BUDI FATRIA (SERAMBI/BUDI FATRIA)

"Tiyong dan Falevi Kirani masih kader PNA, mereka kan Anggota DPRA, tapi dalam kepengerusan saja yang tidak ada lagi," sebut Miswar.

Posisi Tiyong kemudian digantikan oleh Tgk H Syakya atau Abati Syakya, sedangkan posisi M Rizal Falevi Kirani sebagai Ketua II digantikan oleh Yazir Akramullah, mantan aktivis SMUR.

Sinyal PAW

Dengan dihapusnya nama Tiyong dan Falevi, muncul pertanyaan dari awak media apakah hal itu juga akan berdampak pada posisi mereka sebagai anggota DPRA, apalagi keduanya juga merupakan motor dari gerakan KLB? Terkait pertanyaan ini, Ketua Harian DPP PNA, Tgk H Syakya, tidak menjawab secara tegas.

Pernyataan tersebut akhirnya dijawab oleh Ketua II, Yazir Akramullah.

Baca juga: Tak Masuk Lagi Pengurus DPP PNA, Isu PAW Tiyong dan Falevi Kirani Merebak, Yazir: Tak Ada Dosa KLB

Dia mengatakan, persoalan KLB di tubuh PNA beberapa waktu lalu adalah politis dan sekaligus sebuah sebuah pembelajaran politik bagi kader.

Yazir menegaskan, setelah SK Kemenkumham yang baru keluar, tidak ada dosa kader yang berkaitan dengan kongres luar bisa atau KLB.

"Saya juga bagian dari KLB sebelumnya, Tgk Nurdin juga, Miswar Fuadi juga.

Artinya tidak ada dosa KLB untuk kader PNA," tegasnya.

Yazir juga menegaskan bahwa tidak akan ada kader atau anggota DPRA yang di-PAW gara-gara KLB.

PAW lanjutnya lagi, hanya diberikan kepada kader yang tidak mau tunduk dan patuh pada konstitusi partai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved