Breaking News

Berita Politik

Kubu Irwandi Beri Sinyal PAW Anggota DPRA yang tak Patuh, Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme di PNA

Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang diketuai Irwandi Yusuf memberi sinyal akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kadernya di DPRA

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Pengurus DPP PNA menggelar konferensi pers di kantor mereka di Lambhuk Banda Aceh, Rabu (26/1/2022). 

Tiyong menegaskan, dirinya tidak takut dengan ancaman PAW.

“Nanti kita lihat saja bagaimana akhir dari cerita ini,” ujar Tiyong.

Dia juga menyayangkan sikap Miswar Fuadi yang sebelumnya bersama dirinya menggagas KLB PNA di Bireuen, tapi kemudian berseberangan dengan dirinya.

“Ini tidak ada koordinasi dia dengan saya tentang KLB itu, apa lanjut atau sepakat tolak,” katanya.

Sementara M Rizal Falevi Kirani, mengatakan, pemecatan atau dikeluarkan dari pengurus partai merupakan hal biasa bagi dirinya.

Dia bahkan mengaku sudah sekian kali dipecat sejak persoalan atau kisruh terjadi di internal PNA.

“Berapa kali sudah kami dipecat, dimulai saat antar surat cinta dengan sedan putih, masih ingatkan? Padahal itu yang mau dipecat Miswar Fuadi.

Miswar yang pertama mau dipecat, saya buat konferensi pers untuk bela teman, eh akhirnya kami kena getahnya,” kata Falevi yang juga mengaku pernah dipecat dari keanggotaan, bukan hanya dari kepengurusan.

“Ini mau dipecat berapa kali lagi.

Kok pecatannya nggak konsisten ya?,” ujar Falevi tertawa.

Terkait ancaman PAW dari anggota DPRA, Falevi juga mengaku tidak gentar.

“Ya kita hadapi semuanya.

Yang jelas kita patuh pada aturan dan AD/ART partai,” ucapnya.

Jika bicara soal melanggar AD/ART partai, Falevi menantang kubu Irwandi untuk meluruskan siapa sebenarnya yang melakukan pelanggaran.

“Kalau berani yok luruskan.

Baca juga: Kisruh PNA, Tiyong Akan Ajukan Keberatan

Kalau Miswar berani ayok kita luruskan.

Kan dia kemarin ketua SC KLB di Bireuen, ini sekarang dia sudah ke sana tanpa koordinasi,” ungkit Falevi.

Dia juga menyingung sikap Kemenkumham.

Menurut Falevi, Kemenkumham harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi setelah terbitnya SK DPP PNA tersebut.

“Ini akibat Kemenkumham.

Nanti Kemenkumham harus bertanggung jawab, termasuk saat dilakukan verifikasi vaktual karena Pak Irwandi di penjara, kasus korupsi pula.

Dan tidak tidak ada satu partai di Indonesia yang ketua umum tersandung kasus korupsi dan masih menjabat, tentu ini jadi preseden buruk bagi demokrasi di Indoensia,” ucapnya.

Apalagi sambung Falevi, di Aceh ada lima pimpinan DPRK dan satu bupati dari PNA.

“Bagaimana yang tersandung kasus korupsi bisa menjustifikasi kebijakan-kebijakan pemerintah?” tanyanya dengan nada heran. (dan)

Baca juga: Irwandi Diminta Rangkul Kembali Pengurus PNA versi KLB

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Ingin Pengurus PNA Kembali Bersatu, Meurah Budiman: Masih Bisa Upaya Hukum Lain

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved