Berita Banda Aceh
Penduduk Miskin Aceh Bertambah 16.000 Orang
Selama periode Maret 2021 hingga September 2021, persentase penduduk miskin di Aceh mengalami kenaikan dari 15,33 persen menjadi 15,53 persen
Keenam, berdasarkan Sakernas Agustus 2021 masih terdapat sekitar 207 ribu penduduk usia kerja di Aceh yang terdampak Covid-19 baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja dan lainnya.
Sangat Dipengaruhi Garis Kemiskinan
KoordinatorFungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi menyampaikan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan.
Karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama periode Maret 2021–September 2021, garis kemiskinan naik sebesar 2,19 persen, yaitu dari Rp 541.109 per kapita per bulan menjadi Rp 552.939 per kapita per bulan.
Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinan naik sebesar 2,03 persen, dari Rp 565.776 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 577.270 per kapita per bulan pada September 2021.
Sedangkan untuk daerah perdesaan naik sebesar 2,26 persen yaitu dari Rp 529.035 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 541.000 per kapita per bulan pada September 2021.
Ia menjelaskan, memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK), yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
“Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2021 sebesar 75,65 persen terdiri atas 73,82 persen di perkotaan dan 76,66 persen di perdesaan, sedangkan pada Maret 2021 sebesar 75,85 persen,” sebutnya. (una)
Baca juga: Pemerintah Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2024
Baca juga: Mendagri Perintahkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi