Berita Lhokseumawe
Pengungsi Rohingya Tinggal 72 Orang, Kabur Merusak Pagar di Belakang Kamp Penampungan
Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe menyatakan, sebanyak 36 dari 105 imigran Rohingya yang ditampung di bekas
Sebaiknya para imigran tersebut segera dipindahkan guna mengantisipasi adanya tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia," ungkapnya.
Dijelaskan, menyusul sering kabur khususnya wanita Rohingya, maka diduga kuat mereka dibawa kabur oleh jaringan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Sudah 33 Orang Kabur, Jumlah Pengungsi Rohingya di BLK Lhokseumawe Tinggal 72 Jiwa
Baca juga: Mencegah Aksi Rohingya Kabur, Kawasan BLK Lhokseumawe Dipasang CCTV
Karena itu, dalam mengawasi hal tersebut, kini sudah dibentuk Satgas TPPO.
Pembentukan Satgas TPPO dilakukan dalam sebuah seminar beberapa waktu lalu di kantor walikota.
"Kini tinggal menunggu SK.
Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan terkait kasus kaburnya para Rohigya dari penampungan," pungkasnya.
Penjagaan Diperketat
Pada bagian lain, Marzuki juga menjelaskan, dengan sudah terjadi berulang kali kasus pelarian para Rohingya, maka pengamanan di BLK Kandang Lhokseumawe terus diperketat.
Bahkan, kini juga sudah dipasang CCTV di empat titik.
Lalu ditambah dengan beberapa unit lamput sorot.
"Pada Kamis sore kemarin kita juga meninjau lokasi kembali.
Sehingga meminta pihak IOM bisa membangun pos keamanan di belakang gedung BLK.
Hal tersebut guna mempermudah pemantauan," demikian Marzuki. (zak/bah)
Baca juga: Tiga Pria Rohingya dari Malaysia Datang ke BLK Lhokseumawe, Ini Tujuan Mereka
Baca juga: Dinkes Pijay Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan untuk Pengungsi Rohingya