Berita Banda Aceh
Aceh Dapat 200 Ton Minyak Goreng Curah, Sudah Beredar di Pasaran
Minyak goreng sebanyak itu diberikan Pemerintah Pusat karena sekarang hampir semua kabupaten/kota di Aceh mengalami kelangkaan
Terakhir, Asrizal mengatakan, pernyataan itu ia disampaikan agar menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
"Bahwa minyak goreng di Aceh sudah kritis.
Aceh yang banyak kebun sawit tapi bisa-bisanya minyak goreng langka dan mahal.
Kita juga minta Polda Aceh untuk menyelidiki jika ada pihak-pihak yang sengaja menimbun CPO untuk diolah menjadi produk lain selain minyak goreng," pungkas Asrizal.
Harus libatkan lintas instansi
Terpisah, Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir, menyatakan, kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan yang terjadi di Aceh dalam dua pekan terakhir merupakan imbas dari kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI yaitu Rp 14.000/liter/bungkus/orang.
Baca juga: Minyak Goreng Kembali Langka di Aceh Utara
" Karena penetapan minyak goreng kemasan satu harga tidak dilakukan dari hulu sampai ke hilir dan lintas intansi, maka kebijakan itu berjalan pincang," kata Irpannusir kepada Serambi, Senin (14/2/2022) ketika dimintai penjelasannya terkait kelangkaan minyak goreng di Aceh dalam dua pekan terakhir.
Menurutnya, kebijakan minyak goreng kemasan satu harga yang dikeluarkan Kemendag bulan lalu seharusnya dikoordinasikan dan dipersiapkan lebih dulu dengan produsen.
Kesiapan produsen minyak goreng--baik yang kemasan maupun curah--yang ada di daerah, lanjut Irpannusir, seharusnya dimintai terlebih dulu, terutama soal stok dan cara pendistribusian minyak goreng bersubsidi dari produsen kepada penyalur, serta pedagangan grosir dan eceran.
Sehingga, pelaksanaan ‘tidak pincang’ seperti saat ini.
Untuk pelaksanaan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga, katanya, Kemendag menyerahkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara kepengurusan Aprindo di Aceh, setelah Supermarket Pante Pirak tidak ada lagi, tak ada yang melanjutkan.
Masalah kedua, lanjut Irpannusir, konsumen tidak hanya ibu rumah tangga yang butuh minyak goreng dua liter dalam seminggu, tapi yang paling banyak adalah UMKM yang bergerak di bidang usaha gorengan.
Seperti pedagang pisang goreng, tahu goreng, kentang goreng, dan lain-lain.
Pedagang itu yang di Aceh jumlahnya mencapai ratusan ribu orang membutuhkan minyak goreng minimal 10-20 kilogram (Kg) per hari.
Tumpuan dan harapan suplai minyak goreng kepada pedagangan gorengan itu, kata Irpannusir, adalah dari penyalur dan pedagang minyak goreng curah.
Kalau penyalur tidak memasukkan minyak goreng curah ke pasar, dapat dipastikan minyak goreng curah akan langka di pasaran dan pedagan gorengan akan banyak yang berhenti berjualan.
Menurut Irpannusir, eksekutif dan legislatif harus duduk membahas masalah kelangkaan minyak goreng sebagai imbas dari kebijakan pemerintah yang belum menyeluruh.
Satgas Pangan Aceh, katanya, bersama Diperindag Aceh perlu mengundang penyalur minyak goreng curah untuk mencari solusi terhadap kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan di Aceh.
Pada saat pertemuan, kata Irpannusir, harus diminta saran dari pengusaha penyalur minyak goreng apa aksi dan strategi yang perlu dilakukan bersama agar pendistribudian minyak goreng curah dan kemasan di Aceh berjalan lancar dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jangan seperti sekarang, minyak kemasan satu harga Rp 14.000/liter hanya bisa dibeli di supermarket.
Sementara di toko kelontong umum, pasar, dan supermarket lokal, tak ada yang menjual minyak kemasan satu harga Rp 14.000/liter dan minyak goreng curah Rp 11.500/liter,” ungkapnya.
Setelah mendengar saran dan usul dari penyalur, menurut Irpannusir, baru Tim Satgas Pangan Aceh melakukan tindak lanjut.
“Jika tak ada pertemuan dan sikap yang solutif, maka kelangkaan minyak goreng curah dan kemasan di Aceh akan terus berlanjut," ujar Irpannusir. (una/dan/her)
Baca juga: Minyak Goreng Langka di Pidie, Polisi Diminta Gerebek Gudang Timbun Migor
Baca juga: Warga Nagan Raya Harapkan Minyak Goreng Murah, Stok Mulai Langka