Berita Jakarta
Menag Usul Biaya Haji Rp 45 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M
Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami terus koordinasi dengan Kementerian Haji Saudi.
Baca juga: India Pastikan Tidak Kirim Jamaah Haji, Biaya Haji Ditransfer Langsung
Baca juga: Ini Perbandingan Biaya Haji Indonesia dengan Malaysia
Dan sampai saat ini, Kemenag belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan ibadah haji," tutur Gus Yaqut.
Yaqut juga mengatakan, jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan berangkat pada 5 Juni 2022.
Artinya, pemerintah hanya memiliki waktu persiapan sekitar 3,5 bulan.
"Jamaah akan diberangkatkan kurang lebih tanggal 5 Juni.
Ini menunjukkan waktu tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M cukup pendek, hanya sekitar 3 bukan 15 hari, atau 3,5 bulan," ucap dia.
Meski belum mendapatkan kepastian, Kemenag akan tetap mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan ibadah haji.
Mulai dari tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi akan segera diberangkatkan dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini wabah Covid belum berakhir dan muncul varian baru Omicron.
Makanya, pemerintah sudah melakukan mitigasi ibadah haji dengan tiga opsi.
Baca juga: Haji Tahun Ini Batal Diberangkatkan, Begini Cara Ajukan Pengembalian Setoran Biaya Haji
Pertama, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jamaah sama sekali seperti 2 tahun lalu.
Pemerintah tetap bekerja untuk kuota penuh," pungkasnya.
Menanggapi usulan Bipih dari pemerintah tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, selaku pemimpin rapat menyatakan pihaknya akan mempelajari usulan itu sebelum dibahas setelah berakhirnya masa reses DPR.
"Di rapat berikutnya setelah selesai reses kita akan membahas apakah usulan pemerintah ini sesuai dengan keadaan yang di tengah-tengah masyarakat ataupun yang ada di Arab Saudi," kata Marwan. (tribun network/den/dod)
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2020 Tidak Ada Kenaikan, Ini Besarannya dan Fasilitas yang Akan Ditambah
Baca juga: DPR RI Putuskan Biaya Haji 2020 Tidak Naik, Tetap Rp 35.235.602
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menteri-agama-yaqut-cholil-qoumas-atau-gus-yaqut-pakai-jas.jpg)