Berita Banda Aceh
Wali Nanggroe Ingin UUPA Diteliti Kembali Untuk Mengokohkan Perdamaian Aceh
Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, belum lama ini membentuk tim kajian dan pembinaan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA
Wacana untuk merevisi UUPA ini, sambung Malik Mahmud, juga harus menjadi perhatian semua pihak di Aceh.
"Kita harus jaga.
Jangan nanti, satu kita ubah, semuanya minta diubah, habis kita, nggak bisa.
Baca juga: Wali Nanggroe Bentuk Tim Pengakajian dan Pembinaan Pelaksanaan MoU Helsinki
Baca juga: Pertemuan Perdana Tim Pelaksaan MoU Helsinki di 2022, Begini Arahan Wali Nanggroe
Kita harus betul-betul teliti, yang mana yang tidak sesuai harus disesuaikan, itu saja," katanya.
Karena itu, kata Wali Nanggroe, tim yang sudah dibentuk tersebut nantinya diharapkan bisa melakukan berbagai kajian termasuk menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk membicarakan berbagai persoalan terkait implementasi UUPA.
"Bagimana caranya kita sama-sama menguatkan UUPA ini.
Bagaimana cara MoU Helsinki ini harus betul-betul diimplementasi dalam Pemerintah Aceh, jangan keluar dari jalur.
Kita akan bertemu dengan Jakarta, menghadap Presiden.
Kita bicarakan masalah itu, mungkin sudah kita bentuk tim kita membincangkan itu, agar semua yang menyangkut MoU bisa dijabarkan dalam UUPA," pungkasnya.
Sebelumnya, saat menyerahkan SK tim 14 tersebut, Wali Nanggroe sudah meminta agar tim segera melakukan kajian, pemetaan, analisis, dan inventarisir terkait poin-poin MoU Helsinki yang sudah dan belum dilaksanakan sesuai yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA), untuk selanjutnya dilakukan advokasi dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga terkait.
Untuk mendukung kerja-kerja kelancaran pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA, tim yang bertangungg jawab langsung kepada dirinya itu juga diminta oleh Wali Nanggroe agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh , dan pemerintah kabupaten/kota.
"Lakukan advokasi terhadap pemerintah, baik itu Kementerian, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Jika ada kendala, segera sampaikan kepada saya," kata Wali Nanggroe dalam pertemuan itu.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Terima Anugerah Tokoh Perdamaian USK Award 2022
Sementara itu, Staf Khusus Wali Nanggroe, Dr Mohammad Rafiq, dalam pertemuan kemarin menyampaikan, tim kajian yang dibentuk Wali Nanggroe itu merupakan tim internal yang akan bertugas dan bertanggung jawab langsung kepada Wali Nanggroe terkait berbagai masalah implementasi MoU Helsinki.
"Ini tim internal.