Berita Banda Aceh
Petugas Tertibkan Mobil Kopi Berjualan di Bantaran Krueng Lamnyong, Amankan Tiga Pasangan Nonmuhrim
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Jumat (18/2/2022) malam, melakukan penertiban terhadap mobil kopi yang berjualan di sepanjang bantaran
BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Jumat (18/2/2022) malam, melakukan penertiban terhadap mobil kopi yang berjualan di sepanjang bantaran Krueng Lamnyong, Darussalam.
Penertiban itu dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran syariat Islam di sepanjang bantaran sungai, yaitu menjadi tempat muda-mudi berpacaran hingga tengah malam.
Penindakan terhadap puluhan mobil kopi di pinggir sungai itu merupakan permintaan dari perangkat Gampong Rukoh, Darussalam.
Karena selama ini di kawasan tersebut sudah banyak muda-mudi berpacaran, ditambah lagi dengan kurang penerangan.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, pihaknya melancarkan operasi yustisi dan penegakan syariat Islam.
Ada beberapa lokasi yang disambangi, mulai kos-kosan, hotel, salon, hingga bantaran Sungai Lamnyong, Darussalam.
“Salah satu yang disasar adalah mobil kopi yang berjualan di bantaran sungai Lamnyong, karena sudah meresahkan masyarakat, di lokasi itu kita amankan beberapa pasangan,” ujarnya.
Dikatakan, pasangan yang diamankan dari mobil kopi itu, karena tidak mampu menunjukkan identitas.
Sehingga diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diberi pembinaan.
Ia menegaskan, setelah penertiban itu, mobil-mobil kopi dilarang berjualan di sepanjang bantaran sungai.
Larangan itu terhitung mulai, Sabtu (19/2) malam.
Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran Syariat, Petugas Bubarkan Mobil Kopi di Bantaran Sungai Lamnyong
Baca juga: Satpol PP Awasi Stadion Dimurtala Disinyalir Jadi Lapak Pelacuran, Mobil Kopi Ditertibkan
Kata Ardiansyah, nanti regulasi mengenai larangan berjualan di sepanjang bantaran itu akan segera dikeluarkan.
Atas komitmen menjaga keamanan, ketertiban umum, serta upaya penegakkan Syariat Islam dalam wilayah Banda Aceh, Keuchik Gampong Rukoh, Ibnu Abbas memberikan apresiasi kepada Kasatpol PP dan WH serta jajarannya.
Keuchik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari tokoh masyarakat dan warga mayarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Terima kasih dan Apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krueng Aceh, Desa Rukoh.
Semoga Satpol PP-WH tetap jaya tanpa mundur dalam penegakan hukum," tulis Keuchik Ibnu Abbas dalam pesan singkat.
Pantauan Serambi di Lapangan, Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas serta perangkat Gampong Rukoh lainnya ikut serta dalam oprasi penegakkan Syariat Islam yang berada dalam kawasan gampongnya.
Aparatur Gampong juga ikut menyisir bantaran sungai untuk melakukan sosialisasi bersama tim gabungan lainnya.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STTP, M.Si mengatakan, setelah melakukan penertiban di bantaran sungai, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah hotel hingga dini hari.
Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Mobil Kopi di Stadion Lampineung
Baca juga: Satpol PP Lakukan Penertiban di Stadion Lampinueng Banda Aceh, Tegur Mobil Kopi Gara-gara Hal Ini
Dari lima hotel yang dilakukan pemeriksaan, didapati tiga pasangan nonmuhrim menginap.
Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk penindakan lebih lanjut.
Ardiansyah, hotel yang didapati pasangan tersebut juga akan diberikan sanksi.
Dikatakan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi supaya hotel yang berada di kawasan Lampriek itu ditutup. (mun)
Baca juga: Satpol PP Kota Tegur Pemilik Mobil Kopi Terkait Memutar Musik Keras Hingga Parkir tak Beraturan
Baca juga: Komunitas Mobil Kopi Indonesia Tanah Gayo Ikut Semarakkan Kenduri Kebangsaan di Bireuen