Hakim PN Medan Dibuat Emosi, Jaksa Hadirkan Terdakwa yang Tak Ada Hubungan dengan Perkara
Hakim Martua Sagala pun merasa dilecehkan, lantaran saat sidang, terdakwa yang hadir dalam persidangan bukan orang yang sebenarnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Hakim PN Medan Dibuat Emosi, Jaksa Hadirkan Terdakwa yang Tak Ada Hubungan dengan Perkara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Martua Sagala berang saat meminpin sidang kasus Narkotika.
Bagaimana tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa yang tidak ada hubungannya dengan perkara.
Hakim Martua Sagala pun merasa dilecehkan, lantaran saat sidang, terdakwa yang hadir dalam persidangan bukan orang yang sebenarnya.
Melansir dari TribunMedan.com, kasus tak biasa ini bermula saat hakim Martua Sagala memimpin sidang kepemilikan narkotika dengan agenda mendengarkan keterangan saksi polisi.
Baca juga: Herry Wirawan Batal Dihukum Mati, Keluarga Santriwati Menangis, Hakim: Dia Sudah Menyesal
Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Dana RTLH Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta, Jaksa Ajukan Banding
Peristiwa ini terjadi di ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022).
Saat hakim membuka persidangan, semua berjalan normal seperti layaknya sidang pada umumnya.
Sidang pun berlanjut, hingga hakim memintai keterangan dua orang saksi polisi.
Dalam keterangannya, saksi polisi mengatakan mereka menangkap terdakwa di mobil.
Sementara terdakwa yang hadir dalam persidangan mengaku ditangkap di rumah.

Baca juga: Vonis Mati untuk Tiga Polisi yang Gelapkan Sabu 19 Kilogram di Tanjungbalai, Ini Penjelasan Hakim
Baca juga: Jaksa Aceh Besar Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus 200 Kg Sabu
Sontak, hakim pun heran mendengar dua pernyataan yang berbeda.
"Yang mana yang betul ini? Kok berbeda," tanya hakim Martua Saagala di ruang sidang.
Belakangan terungkap, bahwa terdakwa yang ikut sidang bukanlah orang yang berhubungan dengan perkara yang tengah diadili.
Fakta ini lantas membuat hakim berang dan emosinya memuncak.
"Berarti bukan kamu, terus kenapa ngangguk-ngangguk kamu tadi? Ditanyai tadi kamu ngangguk-ngangguk. Mana terdakwanya ini jaksa," cetus hakim.
Mendengar hal tersebut, jaksa pun memanggil dan berbicara dengan terdakwa.
Baca juga: Hakim Vonis Penjara Terdakwa 66 Bulan dan 64 Bulan, Kasus Rudapaksa oleh 14 Pemuda di Nagan Raya
Tak berapa lama setelah dipanggil berkali-kali, terdakwa yang asli baru muncul.
"Kemana kau dari tadi," tanya hakim
"Baru dipanggil saya pak," kata terdakwa dari layar ponsel dengan nada bingung.
Mendengar hal tersebut, hakim Martua terlihat semakin emosi dan geram.
Hakim pun menyentil Jaksa, yang seharusnya sidang tidak usah dibuka apabila terdakwa belum siap.
"Yang mengadirkan terdakwa tugas siapa? Hakim? Saya sudah bilang tadi tunda dulu, tapi tetap maksa begini jadinya. Saksi sudah disumpah tapi terdakwanya orang lain. Luar biasa ini," berang hakim Martua.
Baca juga: Dituntut Jaksa Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sopir Grab Wanita
Mengetahui hal tersebut, hakim menolak melanjutkan sidang dan memilih keluar dari ruang sidang.
Hakim Martua Sagalan merasa telah dilecehkan atas peristiwa ini.
"Banyak wartawan di sini, merasa dilecehkan saya begini. Ini ruang sidang,”
“Kalau belum siap sidang enggak usah kalian panggil saya sidang. Ini pelecehan," cetus hakim Martua sembari meninggalkan ruang sidang.
Hal tersebut pun mencuri perhatian para pengunjung sidang lainnya. Para saksi yang sudah menunggu giliran sidang pun tepuk jidat dan meninggalkan ruangan sidang. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)