Bagaimana Nasib Kepesertaan BPJS Kesehatan Bila Seseorang Berhenti Bekerja atau Resign?

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Maruf mengatakan, jika seseorang keluar dari pekerjaannya kemudian tidak pindah ke perusahaan lain, maka

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Kartu BPJS Kesehatan dan Mobile JKN. 

Berikut prosedur atau caranya.

1. Pemindahan via JKN Mobile

Berikut cara pindah BPJS PPU ke mandiri secara online melalui aplikasi JKN Mobile:

  • Unduh aplikasi JKN Mobile melalui Playstore atau Appstore
  • Buka aplikasi JKN Mobile
  • Lakukan login kepesertaan
  • Klik menu ubah data peserta
  • Selanjutnya, klik tanda panah > di bagian segmen peserta.
  • Ubah data dari Pegawai Swasta (Segmen Peserta Saat Ini) menjadi Pekerja Mandiri (Segmen Peserta Tujuan) – Pengalihan segmen peserta harus dalam kondisi non-aktif atau non-aktif akhir bulan.
  • Klik Selanjutnya.
  • Ikuti langkah berikutnya sampai selesai, termasuk petunjuk untuk melakukan pembayaran iuran pertama peserta mandiri.
  • Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi.

Baca juga: Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2022, Ada 21 Jenis, Apa Saja?

2. Pemindahan via WhatsApp

Selain di atas, cara pindah BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).

Kendati demikian, perlu diingat bahwa nomor WhatsApp setiap kantor cabang BPJS Kesehatan adalah berbeda.

Berikut cara pindah BPJS Kesehatan dari PPU ke Mandiri melalui WwhatsApp:

  • Cari nomor WhatsApp Panawa sesuai domisili BPJS Kesehatan di Google.
  • Kirim pesan ke nomor WA Pandawa sesuai domisili.
  • Ketik pesan “Halo/Selamat Pagi/Siang".
  • Nanti admin Pandawa akan membalas pesan.
  • Ikuti setiap petunjuk atau arahan yang diberikan hingga selesai.
  • Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Cara pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri secara offline

Apabila peserta hendak mengurus perpindahan status kepesertaan BPJS Kesehatan secara offline, bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, peserta perlu membawa beberapa dokumen sebagai kelengkapan pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri.

Baca juga: Pindah Domisili, Begini Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Tujuan Pertama ke Lokasi Alamat Baru

Berikut dokumen yang dimaksud:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Buku rekening tabungan. Peserta bisa juga menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga atau anggota keluarga.
  • Surat keterangan pernah bekerja (paklaring) atau surat pengunduran diri.
  • Mengisi formulir pindah atau ubah kepesertaan.
  • Formulir pengisian untuk kesepakatan autodebet
  • Materai untuk tandatangan formulir di atas.

Sementara langkah prosedur pindah BPJS Kesehatan PPU ke mandiri secara offline ialah:

  1. Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan di atas.
    Ambil nomor antrean.
  2. Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri.
  3. Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
  4. Proses verifikasi data oleh petugas.
  5. Petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
  6. Kamu harus membayar iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.
  7. Kemudian status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu aktif lagi dan sudah berubah menjadi Peserta Mandiri.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved