Minggu, 10 Mei 2026

Jurnalisme Warga

Perihal Tanah dan Perempuan

Hampir sepuluh tahun pascacerai sang istri masih berjuang untuk memperoleh bagian harta gana-gini yang menjadi haknya

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
SITI RAHMAH, S.H., M.Kn., Pemerhati relasi gender pada masalah tanah, tinggal di Aceh Besar, melaporkan dari Aceh Besar 

Dia semangat berjuang demi kebutuhan semua anak mereka yang diasuhnya.

Perjuangan itu sampai ke meja hijau dan diperoleh putusan pengadilan, tetapi pada waktu eksekusi dialami berbagai kesulitan dan kendala.

Beberapa bagian harta bersama itu masih saja dikuasai suaminya.

Selain itu, saya juga pernah punya kolega yang menikah di bawah tangan.

Kolega saya itu tentu saja sangat mencintai pasangannya, meski orang tuanya tak menyetujui pernikahan mereka.

Dia ke luar dari rumah orang tuanya, kemudian menikah dengan pacarnya sehingga perkawinan mereka absah secara agama.

Setelah tujuh tahun menikah mereka ternyata tak dikaruniai anak.

Suaminya yang pengusaha kaya sering bepergian ke luar daerah dan kecantol perempuan lain.

Perempuan tersebut kemudian dinikahi secara resmi tanpa diketahui oleh istrinya yang kolega saya itu.

Hari demi hari bergulir sampai suaminya memiliki tiga anak dari istri sahnya.

Allah berkehendak lain, yakni suaminya meninggal dunia.

Baca juga: Kisah Pilu di Aceh Tengah, Pejabat Gugat Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan Hebohkan Dunia Maya

Kemudian istri sahnya datang menghadiri pemakaman sang suami.

Saat itulah kolega saya tahu bahwa suami yang dicintainya itu telah memiliki perempuan lain di samping dirinya.

Dia perlu waktu lama untuk bisa menerima kenyataan itu.

Namun, apa pun yang telah terjadi tak bisa mengembalikan dia ke masa lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved