Kajian Islam

Cara Bertaaruf Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Disebutkan Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu, ada beberapa proses taaruf yang benar sesuai dengan hadist Nabi Muhammad Saw.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
PIXABAY
Proses taaruf sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw berdasarkan penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) dan Buya Yahya. 

Proses taaruf menurut penjelasan Buya Yahya 

Dalam video yang sama seperti disebutkan sebelumnya, Buya Yahya juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses taaruf.

Seperti dipaparkan Buya Yahya dalam video unggahan YouTube Al-Bahjah TV diatas, proses taaruf bila perlu dilakukan tanpa melibatkan si wanita yang rencana akan dinikahi oleh seorang lelaki.

Baca juga: Agar Seseorang Menjadi Jodoh Kita, Bolehkah Berdoa & Berharap? Buya Yahya : Begini Agar Tidak Kecewa

Cara mengenali wanita itu bisa dilakukan antara keluarga dengan keluarga.

Menurut Buya, cara ini lebih akurat untuk mengenali bagaimana sosok wanita tersebut dibanding terlibat langsung dengannya.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw dalam hadis Bukhari yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah untuk menikahi wanita karena empat perkara berikut.

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Artinya :
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”

Berdasarkan hadis tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa boleh untuk melihat wajah wanita sekilas atau sesaat.

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hal itu hukumnya sunnah.

Kecuali jika kaum laki-laki sudah yakin sehingga tidak merasa perlu melihat wajah wanita tersebut.

“Sah melihat kecantikan. Biarpun dia pakai cadar anda berhak meminta untuk dibuka sesaat,” tambah Buya Yahya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved