Berita Lhokseumawe

MaTA: Polda Aceh Jangan Lindungi Aktor Utama Korupsi Beasiswa Mahasiswa

“Padahal modus pemotongan dalam kasus kejahatan luar biasa dengan sangat mudah untuk mengusutnya,” ungkap Alfian, Koordinator Masyarakat Transparasi

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Koordinator MaTa, Alfian 

Uang beasiswa ini diduga dikorupsi dan menjadi bancakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari berbagai latar belakang partai politik.

Sehingga kasus itu telah dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menegaskan, dugaan korupsi dilakukan para politisi, membuat penegak hukum memperlambat penanganan kasus ini.

"Pasahal sudab jelas, semuat alur dan jalur modus operandi pemotongan beasiswa tersebut.

Namun kenapa belum ada penetapan tersangka satupun. Ini yang harus dipertanyakan kepada pihak Polda Aceh terkait kasus tersebut," kata Alfian MaTA, kepada Serambinews.com, Sabtu (19/2/2022).

"Publik menilai kasus ini mangkrak dan bisa dilihat karena yang terlibat punya akses atau pengaruh politik sehingga aparat penegak hukum agak lambat dalam menangani kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Ruang Pinere RSUD Bireuen Penuh, Ruang Rawat Kelas Utama Jadi Ruang Rawat Pasien Covid-19

Indikasi korupsi ini awalnya sudah diperiksa oleh Inspektorat Aceh.

Mereka sudah mewawancarai para penerima beasiswa Aceh dan menganalisis arus keuangan.

Hasilnya, berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pernah dikatakan oleh Kepala Inspektorat Aceh hingga diserahkan ke Polda Aceh.

"Sehingga ada arus saat menerima aliran dana tersebut sudah tidak sesuai dan telah terpotong.

Semisalnya, si A dapat beasiswa sebesar Rp 35.000.000 namun, 28.000.000 sudah di kirim ke rek lainnya. Nah baru si penerima menerima dana sisa bersih sebesar Rp 7.000.000," contoh Alfian.

Alfian menambahkan, modus operandi pemotongan itu sudah cukup jelas.

"Kenapa sudah tiga kali pergantian Kapolda Aceh belum juga tuntas dan ditetapkan aktor pemberi beasiswa tersebut," terangnya.

Ia meminta kasus itu harus segera di tuntaskan, dan meminta Kapolri serta KPK untuk mengawal kasus tersebut.

"Jangan orang lain yang menikmati aliran dana itu, mahasiswa yang menjadi korban. Ini aneh dan lucu sehingga menjadi pertanyaan oleh publik," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved