Berita Politik
PDIP Tolak Wacana Tunda Pemilu, PKS Minta Jokowi Tidak Diam
Partai pemilik kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak
JAKARTA - Partai pemilik kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, PDIP adalah partai yang taat terhadap konstitusi negara.
"PDI Perjuangan akan terus kokoh, karena memang tidak ada ruang bagi penundaan Pemilu," kata Hasto dalam diskusi rilis hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), bertajuk 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' secara daring pada Kamis (3/3/2022).
Hasto mengatakan, dari hasil survei LSI terlihat jelas bahwa mayoritas masyarakat menolak penundaan Pemilu 2024.
Namun, walaupun tak ada hasil survei itu, PDIP akan tetap menolak wacana penundaan pemilu.
"Dari survei LSI tadi sangat jelas dan tidak perlu diragukan.

Namun ada atau tidak ada hasil survei, sikap Ibu Megawati Soekarnoputri, PDIP itu tetap sama, bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara PDIP itu kokoh di jalan konstitusi," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, ketaatan terhadap UUD 1945 itu sangat penting karena konstitusi lahir dari falsafah bangsa Indonesia.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Wacana Pemilu Ditunda Dimunculkan Karena Pihak Penguasa Belum Punya Penerus
Baca juga: Tunda Pemilu, Ada UntungTapi Lebih Banyak Ruginya
Dia menyebut aspek legalitas dari sebuah kekuasaan juga sangat penting.
Oleh karena itu konstitusi harus ditaati dan tidak boleh dilanggar karena akan menghilangkan legalitas itu sendiri.
"Mekanisme periodesasi lima tahunan itu telah menjadi kultur demokrasi yang harus dihormati," ucap pria kelahiran Yogyakarta itu.
Hasto mengingatkan keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan orang per orang, tapi ditentukan dari aspek continuity dan sustainability yang diangkat dari aspek policy.
Dalam melihat pentingnya keberlangsungan pemerintahan dalam mewujudkan harapan rakyat bisa ditinjau dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN), misalnya bagaimana proyeksi menuju Indonesia 2045.
"Sehingga negara tidak digerakkan oleh ambisi orang per orang tapi oleh suatu haluan yang menyerap apa kehendak rakyat," ujar Hasto.
Hasil survei LSI memang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Survei ini dilaksanakan 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.
Survei melibatkan 1.197 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error kurang lebih 2,89 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Istana Bantah Terlibat Gerakan Tunda Pemilu
Baca juga: Partai Gelora Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait Keserentakan
"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga.
Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyatakan penolakannya pada wacana penundaan pemilu 2024.
Sebab, isu wacana pemilu ditunda terus bergulir di tengah masyarakat.
Di satu sisi, Jokowi sendiri juga belum kembali bersuara terkait wacana tersebut.
"Jika terus seperti ini, pak @jokowi harus kembali menyatakan penolakannya terhadap ide penundaan Pemilu 2024," ucap Mardani Ali melalui akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, Kamis (3/3/2022).
Menurut Mardani Ali, sikap diam Jokowi ini bisa menimbulkan multitafsir di publik, bahkan bisa dikira mendukung pemilu ditunda.
Apalagi melihat awal usulan penundaan pemilu ini datang dari partai pendukungnya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Diamnya pak @jokowi bisa multitafsir karena bisa dianggap mendukung penundaan pemilu.
Terlebih ide-ide tersebut muncul dari partai pendukung pemerintah," lanjut dia.
Seperti diketahui, alasan PKB mengemukakan pemilu ditunda yakni dianggap mengganggu pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, Mardani menilai pandemi sebagai alasan wacana pemilu ditunda sangat tidak rasional.
Wacana tersebut, kata Mardani, bertolak belakang dengan situasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 lalu yang tetap berjalan meski kasus Covid-19 sedang naik.
Ditambah, kini kondisi Coivd-19 di Indonesia juga sudah mulai membaik. (tribun network)
Baca juga: Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi
Baca juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda