Berita Banda Aceh
Umrah Dibuka, Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Banda Aceh Meningkat, Sehari Capai 40 Orang
Hal ini menyusul sudah dibuka kembali umrah dengan syarat tertentu untuk antisipasi penularan Covid-19.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran antrean melalui aplikasi M-Paspor dengan
ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas 280 pemohon per hari.
Pelayanan pembuatan paspor dalam masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan.
Namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta.
Baca juga: Semua CJH Pidie Jaya Sudah Miliki Paspor, Ini Pelayanan Plus Kantor Imigrasi Banda Aceh & Kankemenag
Selain itu, juga ditambah pemasangan QR code aplikasi PeduliLindungi yang harus dipindai oleh setiap pengunjung ketika ingin memasuki area kantor.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan dan aturan lainnya, area Kantor Imigrasi Banda Aceh aman dari kasus penularan virus Corona jenis baru itu," pungkasnya. (*)