Kupi Beungoh
KEKERASAN juga Bulliying di Pesantren dan Sekolah Asrama, Merusak Citra Islam
BULLYING adalah sikap seseorang yang membuat orang lainnya tertindas, tidak berdaya, malu karena diolok-olok, tertekan karena diintimidasi
Kedelapan, Jangan lupa menanyakan kepada anak setiap berkunjung ke asrama, tentang pengalaman yang ia alami selama di asrama dan di sekolah, baik pengalaman buruk maupun pengalaman yang menyenangkan.
Lihat bahagia atau tersiksa, jika nampak tersiksa telusuri lebih lanjut permasalahan yang dihadapi ananda.
Kesembilan, Jika anak mengalami tindakan kekerasan, baik dari sesama murid, kakak kelas atau pendidik (guru, Ustadz, pembina asrama), dengarkan baik-baik cerita versi anak, jangan ikuti emosi, sabar, tanyakan siapa saksinya, lalu minta cerita dari saksi.
Jika sudah dipastikan anak dipihak yang benar, dan sudah sesuai antara cerita anak dan çerita para saksi, dan ada bukti, langkah selanjutnya temui penanggung jawab asrama atau sekolah, minta informasi tentang apa yang terjadi pada anak.
Jika tidak mendapatkan respon yang baik, baiknya segera laporkan ke polisi untuk divisum sebelum bukti kekerasannya hilang.
Kesepuluh, Sampai di kantor polisi, minta di proses sesuai kesalahan, jika kesalahan oknum, cukup oknum yang di lapor, dengan catatan perlakuan tersebut tidak disetujui oleh pihak pimpinan sekolah atau pimpinan pesantren.
Sangsi hukum untuk kekerasan atau pemukulan anak di bawah umur antara lain penjara, denda, dan di bisa cabut PNS jika pegawai negeri.
Kesebelas, Jika sekolah atau pesantren, merestui tindak kekerasan tersebut atau tidak peduli dengan apa yang dialami anak yang mengalami tindak kekerasan, tidak salah jika sekolah atau pesantren tersebut juga sebaiknya dilaporkan ke polisi agar menjadi pelajaran, karena sikap demikian merusak nama baik islam dan lembaga pendidikan islam .
Keduabelas, jika anak sudah tidak nyaman lagi di sekolah tersebut, karena kejadian tersebut tidak mendapatkan titik temu, kesepakatan damai dengan pelaku, dengan pihak sekolah, dan pihak asrama sebaiknya anak dipindahkan kesekolah lain, agar jangan mengalami trauma berkelanjutan, dan berkepanjangan, yang bisa mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya, mengganggu kemampuan dan semangat belajar anak, segera bawa anak ke psikilog atau psikiater apabila sudah mengalami gejala psikosomatik.
Ketigabelas, jika pihak pelaku dan pihak pimpinan sekolah atau asrama mengaku salah dan minta maaf, anak tetap disekolah tersebut itu lebih baik. Karena jika dipindahkan kesekolah baru, anak harus belajar bersosialisasi dari awal lagi, dan dikhawatirkan disekolah baru anak tersebut di anggap "anak pindah karena bandel", sebagaimana yang sering saya dengar dari guru atau anak-anak menyebutkan, " anak pindahan, pasti anak bandel", begitu biasa terjadi di sekolah sekolah atau asrama-asrama, meski belum tentu begitu alasan pindahnya.
Moga bermanfaat
*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.