Wawancara Eksklusif
Label Halal Seperti Kubah Masjid
Logo halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menuai sorotan
Sehingga bentuk ini melambangkan tradisi-tradisi budaya besar di dunia.
Memang label itu bisa saja digambarkan seperti bentuk gunungan wayang.
Namun pewayangan tidak hanya berasal dari wilayah pulau Jawa saja, melainkan juga berasal dari pulau-pulau lain di Indonesia.
Wayang juga dikenal di Kalimantan, wayang juga dikenal di Bali, di Lombok, Sumatera.
Baca juga: Senator Aceh Syech Fadhil Rahmi Minta Kemenag Tinjau Ulang Penggunaan Logo Baru Halal
Baca juga: Aceh Punya Kewenangan Khusus Terkait Logo Halal Terbaru
Wayang sudah menjadi budaya bagi nusantara.
Mengapa menggunakan warna ungu tidak warna lainnya?
Warna label halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label halal Indonesia dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
Warna ungu ini merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.
Di dalam pengaplikasiannya ke sebuah produk nantinyanya juga menggunakan warna hitam.
Itu soal teknis grafis di kemasan.
Apakah BPJPH akan menyediakan pelayanan satu loket seperti di SAMSAT sehingga pemohon tidak perlu pergi ke banyak tempat?
Memang solusi yang kita terapkan sekarang karena ada banyak masalah pelaku usaha yang membawa berkas ke banyak pintu.
Yang terjadi sekarang masing-masing aktor memiliki sistem layanan sendiri. Misalkan LP POM MUI yang sudah lama berdiri memiliki sistem sendiri, ada juga LPH Sucofindo dan LPH Surveyor.
Ini membuat rumit dan makanya kita integrasikan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Baca juga: Logo Halal Baru, Apa Perlunya?
Tapi persoalannya PTSP masih berjalan manual atau offline.