Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Berita Pidie

Angkut Solar Bersubsidi 2,4 Ton, Dua Warga Aceh Barat Diringkus Polres Pidie

Sebab, diduga adanya unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM solar bersubsidi.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Personel Sat Reskrim Polres Pidie menangkap pikap L300 mengangkut BBM jenis solar bersubsidi yang kini diamankan di Mapolres setempat, Rabu (23/3/2022). 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie menangkap pikap L300 dengan nopol BL 8541 ZH yang mengangkut 11 drum dengan jumlah 2.400 liter atau 2,4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Pikap warna hitam itu ditangkap di salah satu warung kopi di Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Senin (21/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat ini, polisi mengamankan dua pria masing-masing berisial MW bin ND (31) warga Gampong Pasie Pandan, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Sementara FZ bin HS (30) tercatat sebagai warga Kecamatan Woyla Barat.

Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH kepada Serambinews, Rabu (23/3/2022), mengatakan, pengungkapan kasus pikap L300 yang mengangkut solar bersubsidi dilakukan Tipidter bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie.

Itu berawal dari laporan masyarakat terhadap keberadaan pikap L300 warna hitam di bengkel las, tepatnya di depan kedai milik MW bin ND.

Baca juga: Premium ‘Menghilang’ di SPBU, DPRA Sesalkan Kebijakan Pertamina Cabut BBM Subsidi Tanpa Sosialisasi

Baca juga: Ratusan Mobil Diesel Antre Bio Solar di SPBU Harapan Langsa, Sejak Sebelum Subuh, Ada yang Tak Dapat

Baca juga: SPBU Blang Muko Nagan Raya Tempatkan Petugas Atasi Antrean BBM Kendaraan, Solar Disuplai 16 Ton/Hari

Baca juga: Suplai Solar Subsidi Berkurang ke SPBU Sejak Minggu Keempat Januari sampai Minggu Kedua Februari

Sebab, diduga adanya unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM solar bersubsidi.

Dikatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan MW bin ND di salah satu warung kopi di Adan, Kecamatan Mutiara Timur.

“Ternyata, hasil penyelidikan menemukan adanya satu unit pikap L300 mengangkut BBM jenis solar bersubsidi,” ungkapnya.

Saat pikap itu digeledah, kata Iptu Muhammad Rizal, polisi menemukan 11 drum berisi solar bersubsidi yang didalam pikap L300.

Setiap drum berisi 210 liter hingga 220 liter solar dengan total 2.400 liter atau 2,4 ton solar bersubsidi.

Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM jenis solar bersubsidi itu milik MW bin ND.

BBM itu diangkut FZ bin HS dengan pikap L300 warna hitam tahun 2008 BL 8541 ZH dan nomor mesin 4D56CD84346.

Sehingga, kata Kasat Reskrim Polres Pidie, warga Gampong Pasie Pandan, Kecamatan Woyla, Aceh Barat dan rekannya FZ bin HS digelandang ke Polres Pidie untuk diproses secara hukum.

Polisi juga memboyong pikap L300 bersama BBM solar bersubsidi sebagai barang bukti.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan kedua tersangka melanggar Pasal 53 huruf (b) Junctho Pasal 23 Junctho Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Fachrul Razi Minta Mendagri tak Setujui Usulan Anggaran Pemerintah Aceh, Jika Dana JKA tidak Masuk

Baca juga: Ini Tanggapan BRI Terkait Kasus Pengaduan Nasabah Hilang Uang Rp 1,6 Miliar Dalam Saldo Tabungan

Baca juga: Dua Tiang Listrik Tumbang Dihantam L300, Jalur Lintas Medan - Banda Aceh Macet Parah

Baca juga: Rusia Ancam Perang Nuklir, Jika AS Bersama Sekutu Ingin Menghancurkan Negaranya Dalam Jangka Panjang

“Kita belum mengetahui dari mana dua tersangka memperoleh BBM jenis solar bersubsidi. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka.

Bisa saja BBM jenis solar yang diperoleh dua tersangka bukan dari satu SPBU. Solar bersubsidi itu direncanakan hendak dijual," pungkasnya.

Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHI, kepada Serambi, Rabu (23/3/2022), mengungkapkan, warga harus antrean hampir 1 kilometer saat mengisi solar di SPBU jalan dua jalur Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.

Pemandangan ini mulai terjadi dalam sepekan terakhir.

Sehingga, sopir truk harus menunggu berjam-jam mulai pukul 18.45 WIB.

" Kita sangat menyayangkan masyarakat harus antrean mengisi BBM jenis solar bersubsidi. Sebab, terkadang kendati telah antrean sopir truk tidak dapat jatah solar bersubsidi, sehingga harus pulang dengan rasa kekecewaan. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan baik kepada masyarakat," jelasnya.

Pantauan Serambi, Selasa (22/3/2022) malam, antrean kendaraan di SPBU Pulo Pisang hingga meluber ke badan jalan dua jalur.

Sehingga sempat mengganggu kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan akibat jalan menjadi sempit.

Kecuali itu, kondisi demikian rawan terjadinya lakalantas.(*)

Baca juga: VIDEO Truk Terbalik di Bener Meriah, Seruduk Pejalan Kaki dan Sebuah Rumah  

Baca juga: VIDEO - Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Meningkat

Baca juga: VIDEO - Pipa Induk PDAM Tirta Mon Pase Bocor, Suplai Air ke Ribuan Pelanggan Terhenti

Baca juga: VIDEO - Usai Jatuhnya China Eastern Airlines Garuda Indonesia Masih Pakai Boeing 737 800 NG

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved