Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Kajati Aceh Silaturahmi ke Serambi, Dari Restorative Justice Hingga Misi Zero Korupsi di Aceh

Penyelesaian bisa dilakukan secara adat, dengan tetap memenuhi rasa keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat, dan kepastian hukum

Tayang:
Editor: bakri
Serambi Indonesia
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH didampingi Pimpinan Perusahaan Serambi Indonesia, Mohd Din, dan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, saat melakukan silaturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Kita akan ikut dalam setiap pembahasan anggaran.

Sehingga tujuan akhir daerah ini zero korupsi," ungkap Kajati.

Dalam melakukan pencegahan, Kejaksaan memiliki Tim Walpam (pengawasan dan pengamanan) untuk mengawal proyek-proyek startegis, baik yang dibiayi APBN, APBA, maupun APBK.

"Itu kita kawal sejak proses lelang.

Tapi kalau diminta Walpam di tengah perjalanan, itu kita nggak mau, berarti di hulu ada masalah.

Karena kalau di tengah atau di ujung, kadang-kadang ada yang tidak beres," ungkapnya.

Terkait dengan hal teknis, Kejaksaan akan menggandeng ahli untuk menilainya.

Karena itu, Kejaksaan akan mengandengn semua pihak, baik akademisi maupun auditor (BPKP dan BPK).

"Kami sudah komitmen bersama untuk bersinergi.

Pokoknya kehadiran saya ke Aceh harus bermanfaat untuk rakyat Aceh.

Kalau tidak bermanfaat, saya pulang saja, nggak usah disini," tutupnya berseloroh. (masrizal)

Baca juga: Kajati Aceh Target 100 Persen Kejari Miliki Gampong Restorative Justice

Baca juga: Bambang Bachtiar Mulai Bertugas sebagai Kajati Aceh

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved