Minggu, 10 Mei 2026

Opini

Perempuan Berpolitik

Mereka ditugaskan untuk beribadah kepada Allah, menegakkan syiar agama Allah, melaksanakan kewajiban- kewajiban yang ditentukan Allah

Tayang:
Editor: bakri
ist
Dr Phil Munawar A Djalil MA ,Pegiat Dakwah, Tinggal di Jalan Turi, Blang Beringin, Cot Masjid Banda Aceh 

Ada pula hukum memberi kesaksian dalam muamalah berkenaan dengan harta benda atau urusan-urusan sipil lainnya.

Islam menjadikan kesaksian dua orang perempuan setaraf nilainya dengan kesaksian seorang lelaki.

Hal ini di dasarkan atas pertimbangan-pertimbangan praktis untuk mendapatkan bukti yang akurat, juga sebagai langkah berhati-hati untuk memelihara kehormatan dan hak-hak manusia.

Baca juga: Tokoh Perempuan Aceh Darwati  A Gani Singgah di Kedai Kopi Aceh Karim, Habiskan 2 Cangkir Espresso

Oleh sebab itu, dalam Syariah kita temukan sebagian hukum yang bisa menerima kesaksian seorang perempuan saja, seperti dalam kasus kelahiran atau penyusuan anak.

Di bawah ini ada beberapa perkara penting yang mesti diperhatikan: Pertama, Kita hanya diwajibkan untuk mengikuti nas-nas yang jelas dan tegas saja.

Adapun nasnas yang tidak jelas seperti hadis dhaif atau hadis yang mengandung lebih dari satu pengertian, tidak seorang pun berhak memaksa orang lain untuk mengikuti salah satu makna yang terkandung di dalamnya.

Kedua, Di sana terdapat hukum dan fatwa yang hanya sesuai untuk zaman dan lingkungan tertentu saja, oleh itu para ulama sepakat mengatakan bahwa setiap fatwa senantiasa berubah mengikuti perubahan zaman, tempat, keadaan dan kebiasaan masyarakat.

Perkara-perkara seumpama inilah yang banyak berhubungan dengan kaum perempuan.

Para ulama kadang- kadang terpaksa mengeluarkan fatwa yang keras dan tegas terhadap kaum perempuan, seperti melarang mereka pergi ke masjid.

Padahal larangan itu bertentangan dengan nas-nas yang sahih dan jelas.

Para ulama mengeluarkan fatwa yang kontroversi itu karena berhati-hati dan ingin mencegah timbulnya kerusakan yang diakibatkan oleh perkembangan zaman.

Ketiga, kaum sekuler pada masa ini sangat pandai memainkan isu perempuan.

Mereka berusaha menuduh Islam dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar.

Di antara tuduhan itu ialah Islam telah memenjarakan perempuan dan menghambat potensi dan bakat mereka.

Hujah mereka dalam tuduhan itu ialah peristiwa- peristiwa yang berlaku ke atas perempuan pada zaman- zaman terakhir ini serta ucapan-ucapan keras berkenaan isu tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved