Berita Aceh Besar
Operasi Pekat Polres Aceh Besar Jaring 9 Pelaku Kejahatan dan Pelanggaran, Ini Rincian Kasusnya
Kini 9 pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran sabu-sabu, penjualan tuak, perjudian tersebut harus mendekam di sel Polres Aceh Besar.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Lalu dua wadah untuk penyaring tuak.
Sedangkan dari MS, pelaku pengedar sabu-sabu disita enam paket hemat siap edar.
"Kita harapkan tidak ada lagi pelanggaran dan tindak kejahatan yang dilakukan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar, apalagi menjelang bulan puasa," terang mantan Kapolres Gayo Lues ini.
Ia pun menaruh harapan besar bagi para pelaku yang terjaring operasi serta masyarakat Aceh Besar pada umumnya tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum dan pelanggaran syariat Islam.
Apalagi menjelang bulan puasa, mari sama-sama dijaga kesuciannya, jelas Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Pada konferensi pers itu juga turut hadir Wakapolres Kompol Dahlan, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kasat Narkoba, AKP Sunardi SH MH, dan Kasi Humas, AKP Ibrahim.(*)
Baca juga: Arab Saudi Lepas 200 Ekor Hewan Spesies Lokal ke Cagar Alam Raja Salman
Baca juga: Pria Ini Aniaya Wanita Teman Kencannya Usai Berhubungan Badan, Diejek Lemah saat Minta Ronde Kedua