Opini
Balada JKA
PIMPINAN DPRA memastikan kepada khalayak bahwa program jaminan kesehatan Aceh JKA tetap dilanjutkan
Oleh Dr Ir Dandi Bachtiar MSc, Dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri USK
PIMPINAN DPRA memastikan kepada khalayak bahwa program jaminan kesehatan Aceh JKA tetap dilanjutkan.
Tidak benar akan dihentikan seperti yang selama ini santer diberitakan.
Mudahmudahan pernyataan DPRA ini murni datang dari kesadaran akan pentingnya program populer yang menyangkut kemaslahatan publik.
Bukan sekedar basa-basi atau karena di bawah tekanan para demonstran yang menyerbu kantor DPRA beramai-ramai memprotes kabar penghentian JKA.

Sudah sejak akhir tahun 2021 lalu gencar terbetik berita di media akan keluhan pihak pemerintah Aceh tentang program JKA.
Pemerintah Aceh mengisyaratkan ketidakmampuan keuangan Aceh untuk membayar premi asuransi kesehatan untuk masyarakat Aceh yang semakin membengkak.
Untuk tahun 2021 saja Pemda telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun.
Pemda meragukan akan keefektifan pendanaan tersebut.
Karena disinyalir telah terjadi kekeliruan dalam hal jumlah penduduk yang didanai preminya.
Ada kecurigaan pemda telah membayar secara mubazir.
Baca juga: Irwandi Yusuf Bicara Soal JKA, Jangan Sampai Orang Aceh Tak Bisa Berobat
Baca juga: T Taufiqulhadi Apresiasi DPR Aceh dan Gubernur Aceh Soal JKA
Karena sejak pemerintah pusat meluncurkan program nasional asuransi JKN melalui BPJS juga menyasar sebagian penduduk (miskin) di Aceh.
Jika sebelum ada JKNBPJS seluruh penduduk ditanggung biaya premi asuransinya, maka setelah berlaku JKN empat tahun kemudian, sebagian penduduk Aceh yang berada di bawah garis kemiskinan mendapat pelayanan kesehatan gratis juga.
Namun, sistem yang berlangsung kemudian tidak serta merta otomatis memisahkan peserta JKN ini dengan yang terdata di penerima JKA.
Sehingga ada kemungkinan terdapat pembayaran premi ganda.