Opini

Balada JKA

PIMPINAN DPRA memastikan kepada khalayak bahwa program jaminan kesehatan Aceh JKA tetap dilanjutkan

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Balada JKA
IST
Dr Ir Dandi Bachtiar MSc Dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri USK

Sehingga bagi warga yang sedikit saja merasa sakit, entah itu pilek, pening kepala, gatal-gatal ringan, sudah langsung pergi berobat ke dokter.

Kondisi ini sudah disadari oleh Irwandi sang gubernur yang menggagas ide JKA itu.

Namun beliau dengan santai mengatakan bahwa itu hal yang wajar dan sejalan dengan waktu euforia itu akan berangsur-angsur hilang.

Ide pelayanan pembayaran premi asuransi untuk setiap warga Aceh sungguh ide yang brilian dalam hal menjamin keadilan dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sudah sepantasnya pemerintah yang pro rakyat meluncurkan program semacam ini.

Tidak benar anggapan bahwa pemberian pelayanan kesehatan gratis akan melenakan warga sehingga menciptakan masyarakat yang manja dan bermental meminta-minta.

Konsepnya adalah memberi jaminan kesetaraan kesehatan sehingga tumbuhlah masyarakat yang sehat dan kuat.

Di samping itu perlu juga dikampanyekan dan sosialisasi kepada masyarakat akan penting solidaritas dan azas gotong-royong untuk membangun masyarakat yang kuat.

Antara lain dengan menumbuhkan kesadaran bahwa tidak semestinya premi asuransi kesehatan itu digunakan semena-mena.

Jadi silakan berobat seperlunya, sesuai dengan tingkat penyakit yang diderita.

Bisa saja sepanjang hidupnya seorang warga itu tidak memanfaatkan layanan kesehatan karena kondisi kesehatannya cukup prima.

Premi asuransi yang dibayarkan itu dipakai untuk membiayai warga lainnya yang benar-benar sedang sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan.

Di sinilah prinsip gotong-royong itu terjadi.

JKA perlu diteruskan Pada prinsipnya JKA harus diteruskan.

Bahkan harus ada jaminan JKA perlu mengkover seluruh penduduk Aceh.

Ini menjadi prinsip utama.

Artinya, minimal jaminan kesehatan telah diterima oleh seluruh warga Aceh.

Masalah ada warga yang mampu, silakan membayar lebih untuk mendapat layanan Kelas 2 dan Kelas 1 yang lebih tinggi.

Dari segi kemampuan pendanaan saya pikir tidak ada kendala sama sekali.

Omong kosong kalau dikatakan setelah menurunnya alokasi DOKA akan mengganggu pendanaan JKA.

Pemda harus menjadikan alokasi JKA sebagai prioritas utama.

Jika alokasi JKA telah terpenuhi baru dialokasikan untuk pendanaan lainnya.

Premi yang dinikmati oleh BPJS tidaklah semata-mata untuk keuntungan BPJS sendiri.

Namun BPJS berhak dan wajib menyetorkan dana tersebut untuk membayar biaya layanan oleh tenaga medis serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan itu sendiri.

Jadi dana JKA yang dikucurkan oleh Pemda Aceh itu akan kembali dalam bentuk peningkatan infrastruktur layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Yang menjadi agenda mendesak Pemda adalah membangun sistem pendataan yang akurat dan valid.

Dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini, tidak boleh jadi alasan sistem informasi yang kuat dan sahih tidak dapat dibangun.

Percuma ada perguruan tinggi teknik informatika yang ada di Aceh ataupun di Indonesia.

Tenaga mereka begitu mubazirnya jika tidak dimanfaatkan untuk membangun sistem informasi pendataan JKA dan JKN yang benarbenar andal dan terpercaya.

Baca juga: Alhamdulillah, JKA Tetap Ditanggung, Namun Sebagian Peserta Dialihkan ke JKN yang Didanai APBN

Baca juga: Polemik JKA Berakhir Tengah Malam, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Lanjutkan JKA

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved