Opini

Balada JKA

PIMPINAN DPRA memastikan kepada khalayak bahwa program jaminan kesehatan Aceh JKA tetap dilanjutkan

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Balada JKA
IST
Dr Ir Dandi Bachtiar MSc Dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri USK

Gubernur Irwandi bahwa seluruh warga menjamin Aceh akan dilayani pengobatannya di rumah sakit untuk Kelas 3.

Jika masyarakat mau mendapat pelayanan kelas di atasnya, kelas 2 dan kelas 1 silakan membayar sendiri.

Namun, untuk pelayanan Kelas 3, Irwandi menjamin seluruh penduduk Aceh akan mendapat fasilitas tersebut.

Atas idenya ini Irwandi dianugerahi Ksatria Bhakti Husada oleh Menkes Endang Sedyaningsih pada 12 November 2010.

Program JKA yang diluncurkan Irwandi ini mendapat sambutan yang sangat antusias dari masyarakat luas.

Program ini menarik perhatian pemda lainnya di berbagai pelosok Indonesia untuk mempelajarinya dan bahkan datang ke Aceh untuk melihat sendiri pelaksanaan program JKA ini.

Empat tahun kemudian, pemerintah pusat malah mengadopsi JKA dan menerapkannya secara nasional.

Meski tidak mencakup keseluruhan penduduk Indonesia.

Melainkan menyasar penduduk miskin yang telah terdata.

Setidaknya, JKA telah menginspirasi dan menjadi panutan bahkan oleh pemerintah pusat.

Pendanaan JKA di awal peluncurannya adalah sebesar Rp 242 miliar per tahun yang mengkover seluruh penduduk Aceh ketika itu.

Sumber dana berasal dari dana otonomi khusus yang baru saja dinikmati oleh Aceh setelah pemberlakuan UUPA tahun 2006.

Kemudian pendanaan semakin meningkat pada tahuntahun berikutnya, sejalan dengan kenaikan jumlah premi dan pertambahan jumlah penduduk yang terkover.

Di awal peluncuran memang terjadi euforia di masyarakat.

Pihak aparat kesehatan cukup dibuat sibuk dan repot dengan membludaknya Puskesmas dan rumah sakit pemerintah yang dipenuhi oleh masyarakat yang antusias pergi berobat gratis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved