Dokter Terawan Dipecat dari IDI, DPR Membela Hingga Rencana Menkumham Yasonna H Laoly Evaluasi IDI
Diketahui Terawan resmi dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI melalui surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI tertangga
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
https://www.instagram.com/p/Cbt3ukgrIyD/?utm_source=ig_web_copy_link
DPR Bela Terawan
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Dokter Terawan sangat berbahaya bagi dunia kedokteran.
Ia pun sudah mempelajari dengan seksama soal pemecatan ini.
Menurut Dasco, ada sejumlah hal yang menyebabkan pemecatan ini tidak sah.
Pertama, pemecatan itu baru rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Kedua, rekomendasi ini perlu dieksekusi oleh Pengurus Besar IDI. Sementara pengurus lama PB IDI demisioner dan pengurus baru belum dilantik.
"Lalu kemudian itu dibacakan dalam forum Muktamar (IDI di Aceh) oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta dikutip dari Dpr.go.id, Senin (28/3/2022).
Dasco yakin dan percaya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dapat memfasilitasi persoalan ini kepada pengurus PB IDI yang baru.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi agar permasalahan-permasalahan ini tidak berlarut-larut.
"Kemudian saya percaya Menkes dapat memfasilitasi pengurus IDI yang baru dengan Dokter Terawan sebagai anggota IDI.
Saya (masih) sebut (Dokter Terawan) anggota IDI karena pemecatan itu tidak sah," tegas Dasco.
Baca juga: Menkes Janji Mediasi Polemik IDI-Terawan, Rahmad Handoyo : Momentum Amandemen UU Kedokteran
Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Gerindra itu akan meminta kepada pihak Kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini, untuk kemudian diproses secara hukum.
"Karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh organisasi, namun dilaksanakan oleh orang-orang per orang," kata Dasco.
Sementara Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menguraikan, data jumlah dokter dan tenaga kesehatan Indonesia sangat rendah jika dibandingkan dengan negara negara tetangga kita di ASEAN.
Rasio dokter kita tahun 2020 terendah kedua di ASEAN, yakni 0,4 per 1000 pasien, jumlah perawat 2,1 per 1000 pasien.