Dokter Terawan Dipecat dari IDI, DPR Membela Hingga Rencana Menkumham Yasonna H Laoly Evaluasi IDI

Diketahui Terawan resmi dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI melalui surat Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Ketua Umum IDI tertangga

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Covid-19.go.id
Terawan Agus Putranto 

"Sehingga tidak ada kaitannya keputusan ini dengan vaksin Nusantara," kata Beni.

PB IDI membenarkan keputusan pemberhentian dr.Terawan dari keanggotaannya. .

"Terkait putusan tentang dr Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK," kata Beni.

Sementara Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, keputusan dalam Muktamar ke-31 terkait pemecatan Terawan menjadi tanggung jawab pihaknya.

Adib mengatakan pihaknya harus menjalankan amanat Muktamar tersebut.

"Tentu kita harus lalui dan upaya ini menjadi upaya kita bersama seluruh anggota IDI untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan tentunya menjalankan putusan MKEK yang ditetapkan dalam Muktamar 31," kata Adib.

Itulah sekelumit kontroversi usai Dokter Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. Dibela DPR hingga rencana Menteri Yasonna mengevaluasi IDI. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved