Berita Pidie

DOKA Dipangkas, Abusyik Protes

Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM memprotes kebijakan Gubernur Aceh terkait besaran pemangkasan Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana

Editor: bakri
For Serambinews.com
Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik 

BANDA ACEH - Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM memprotes kebijakan Gubernur Aceh terkait besaran pemangkasan Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas, serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2023.

Padahal, pagu DOKA Pidie setelah penyesuaian adalah Rp 115.061.354.804.

Bupati menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Aceh sudah menetapkan pagu DOKA Pidie tahun 2023 adalah lima puluh persen dari pagu DOKA 2022 yaitu sebanyak Rp 57.530.677.402.

Kini, Pemerintah Aceh menambah persoalan baru lagi dengan memangkas dua puluh persen dari pagu DOKA tahun 2022.

Akibat pemotongan mencapai 20 persen oleh Pemerintah Aceh, katanya, maka pagu DOKA Pidie dari Rp 57.530.677.402 menjadi Rp.34.518.406.441.

Permintaan Pemerintah Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu tahun 2022, adalah sama saja membebani atau menyusahkan kabupaten kota se-Aceh.

"Nah, kebijakan ini harus dikaji ulang Gubernur Aceh karena sangat merugikan daerah,” pinta Abusyik.

Abusyik juga menyinggung Dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Pemerintah Aceh.

Seperti diketahui, pada 2019, SILPA Pemerintah Aceh berkisar Rp 2,8 triliun.

Baca juga: DOKA 2023 untuk Kabupaten/Kota Dipotong, Jubir: Dana Otsus Aceh Berkurang Jadi Satu Persen

Baca juga: DOKA sebagai Tahta Rakyat Aceh

Tahun berikutnya, Rp 3,9 triliun dan tahun 2021 lalu mencapai Rp 4 triliun lebih.

“Setiap tahun SILPA,” beber Abusyik.

Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan buruk dan menjadi cerminan ketidakmampuan Pemerintah Aceh dalam memanfaatkan anggaran yang sebenarnya cukup besar.

Abusyik meminta Gubernur Aceh mengambil langkah konstruktif dan harus segera merevisi ulang aturan terkait pagu usulan Dana Otsus 2023.

Dikatakan, Kabupaten Pidie sangat butuh dana itu untuk kelanjutan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Abusyik mewarning Pemerintah Aceh agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan rasionalisasi terhadap usulan pagu DOKA kewenangan kabupaten/kota tahun 2023.

Karena, DOKA tersebut adalah hak semua rakyat Aceh di 23 kabupaten/kota.

“Gunakan hati nuranilah, jangan seenaknya saja bikin kebijakan,” pungkas mantan Ketua KPA Pidie itu dikutip dari siaran pers yang diterima Serambi, dari staf khusus Bupati Pidie, Rabu (13/4/2022).

Sekda Pidie, Idhami SSos MSi kepada Serambi, Rabu (13/4/2022), mengakui, pemangkasan Dana Otonomi Khusus dan TDBH Minyak dan Gas serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dilakukan Gubernur Aceh, tentunya sangat mempengaruhi pada pembangunan infrastruktur yang akan berkurang.

Menurutnya, infrastruktur yang tidak bisa dibangun seperti jembatan, ruas jalan, sarana kesehatan, dan pendidikan.

Padahal, DOKA tersebut sudah diplot 20 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, dan 10 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menyebutkan, pemotongan DOKA dilakukan Gubernur Aceh sangat dirasakan oleh Pemkab Pidie yang memiliki wilayah yang sangat luas setelah Aceh Utara.

Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Pidie yang belum meningkat.

" Saya rasa pemangkasan DOKA sangat memberatkan Pemkab karena pembangunan akan berkurang.

Padahal, DOKA itu sebagai solusi meningkatkan pembangunan masyarakat," pungkasnya. (rel/dan/naz)

Baca juga: Bupati Aceh Barat Minta Dana DOKA Diperpanjang di Aceh

Baca juga: Tahun 2021, Pemkab Pidie Kerjakan 12 Paket Proyek Jalan dengan DOKA dan DAK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved