Jurnalisme Warga
Kiprah IPI Aceh di Tahun Pertama, Melawan Stigma Negatif
Kepenggurusan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh di bawah kepemimpinan Dr Nazaruddin Musa genap satu tahun

Tanyakan saja apakah masyarakat bisa hidup tanpa ada dokter dan TNI/Polri, misalnya? Lalu tanyakan juga apakah masyarakat bisa hidup tanpa pustakawan? Jika jawabnya bisa maka selama itu juga profesi pustakawan sepertinya masih belum menjadi profesi favorit masyarakat.
Di sisi lain, persoalannya tidak boleh berhenti sampai di sini.
Pertanyaan selanjutnya yang paling mendasar yang perlu ditanyakan adalah mengapa masyarakat Indonesia bisa hidup atau tidak mengalami masalah tanpa pustakawan? Menurut Nazaruddin, ada dua alasan utama untuk menjawab pertanyaan di atas.
Pertama, belum terlaksananya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dengan baik.
Meskipun secara legalitas pemerintah sudah mengatur tentang peran perpustakaan, tetapi pada tataran realitas aturan tersebut masih belum berjalan sinergis di lapangan dengan lembaga-lembaga pemerintah terkait.
Misalnya, sistem pembelajaran di Indonesia belum menjadikan perpustakaan sumber pembelajaran (library based learning).
Hal ini menyebabkan peran perpustakaan/pustakawan menjadi tidak penting karena pemanfaatan perpustakaan tak menjadi suatu keharusan.
Efeknya peran pustakawan tentu juga tak terlihat dan berkembang karena tak mendapat tantangan berarti.
Kedua, lemahnya kompetensi, kepercayaan diri, dan motivasi pustakawan itu sendiri.
Pustakawan tidak berupaya untuk menjalankan tugas pokoknya dan tanggung jawabnya dengan baik, kreatif, dan inovatif.
Seharusnya, pustakawan menjadikan tantangan ketidakpopuleran ini untuk terus berupaya secara profesional memberi manfaat kepada masyarakat.
Kiprah tahun kedua
Di tahun kedua, IPI Aceh akan fokus pada peningkatan profesionalisme para pustakawan Aceh melalui penguatan kompetensi kepustakawanan.
Peningkatan profesionalisme ini sangat penting dilakukan untuk memastikan pustakawan di seluruh Aceh setara dalam hal pengetahuan dan keahlian sesuai perkembangan zaman.
Di bawah koordinasi bidang pendidikan dan pelatihan, nantinya program ini dilakukan oleh para pustakawan yang memiliki kompetensi dalam bidang-bidang tertentu secara sukarela dan daring agar menjangkau para pustakawan di seluruh Aceh.
Kedua, meningkatkan program pengabdian masyarakat melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial dan peningkatan literasi.
Baca juga: Ketua IPI Aceh Ajak Pustakawan Tingkatkan Kompetisi dan Branding Diri
Baca juga: IPI Aceh Gelar Musda Secara Virtual, 2 Kandidat akan Bertarung Jadi Ketua, Pemilihan via E-Voting