Salam

Kita Tunggu para Pj Yang Bisa Diterima Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan pengisian jabatan kepala daerah yang kosong pada 2022

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Mendagri Muhammad Tito Karnavian 

Para kepala daerah pengganti tersebut tak hanya dituntut berkapabilitas dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjadi sosok yang memahami karakter daerah dan mendapat pengakuan masyarakat untuk menjamin stabilitas jelang digelarnya Pemilu 2024.

”Kita juga harus menyiapkan penjabat gubernur, penjabat bupati, penjabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini.

Ada 101 daerah, harus disiapkan.

Saya minta seleksi figur figur penjabat daerah ini betul betul dilakukan dengan baik.

” Untuk menemukan Pj gubernur, Pj bupati, dan Pj wali kota yang baik, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah figur yang dipilih bukanlah titipan orang atau kelompok tertentu, terutama untuk kepentingan pemenangan peserta pemilu legislatif, presiden ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional dua tahun mendatang.

Demikian juga mengenai Pj gubernur yang akan diputuskan Presiden, diharapkan figur aparatur sipil negara yang terpilih itu nantinya tidak membawa kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, tidak berafiliasi dengan kelompok atau kepentingan terkait pilkada atau pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2024.

Di luar syarat syarat normatif, memang banyak hal yang harus diperhatikan untuk menetapkan seorang Pj kepala daerah.

Banyak harapan yang disampaikan masyarakat untuk itu.

Antara lain, sebisa mungkin pemerintah mempertimbangkan kinerja institusi atau instansi asal penjabat kepala daerah.

Dengan demikian, ketika institusi itu ditinggalkan pejabatnya untuk menjadi penjabat, performa atau kinerja institusi tidak terimbas.

Kemudian, untuk daerah daerah yang potensi gangguan keamanannya tinggi, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan yang punya kemampuan berkait dengan pengendalian keamanan.

Namun, tidak berarti calon penjabat kepala daerah harus berasal dari unsur Polri atau TNI.

Selain itu, calon penjabat haruslah figur yang selama ini teruji integritas dan kredibilitasnya.

Dengan demikian, calon penjabat itu dapat mudah diterima masyarakat tempat ia ditugaskan.

Nah!?

Baca juga: Irwandi Sebut Pusat Harus Teliti Pilih Sosok Pj Gubernur

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Tak Mesti Orang Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved