Rekam Jejak Rasmus Paludan, Politikus Kontroversial Swedia yang Bakar Al-Quran, Pernah Dipenjara
Kejadian itu memicu 200 demonstran melempar batu kepada polisi yang mendampingi Paludan pada saat pembakaran.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.
Peristiwa itu dilakukan oleh kelompok yang dipimpin oleh politikus Rasmus Paludan di lingkungan Muslim Swedia, Kota Linkoping dan Norkoping pada Jumat, (15/4/2022).
"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norkoping," kata Kemenlu RI melalui rilis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (16/4/2022).
"Rasmus Paludan melakukan aksi penistaan kitab suci serupa pada tanggal 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia," sambut pernyataan resmi itu.
Kemenlu mengatakan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan meski menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi.
"Untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak terpuji," tegas Kemenlu.
Sejauh ini Kemenlu melalui KBRI Stockholm meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing.
"Dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia," tambah Kemenlu. (*)
Baca juga: Puluhan Pemuda Aktivis Masjid Kunjungi Kampung di Aceh Singkil, Ini Agendanya
Baca juga: Pemimpin Low SUV Mulai Berubah, Honda BR-V Geser Dominasi Toyota Rush
Baca juga: Cara Hapus Email dan Tips Cegah Pemanasan Global