Kupi Beungoh
Kisruh Kohati Cabang Banda Aceh dan Pertaruhan Nama Baik HMI
Saya juga meminta PB HMI, Alumni HMI, dan seluruh kader HMI sekawasan Banda Aceh untuk mengevaluasi pengurus cabang tersebut.
Oleh: Bella Elpira *)
SEDIH melihat konflik dan perpecahan yang terjadi di Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Banda Aceh saat ini.
Perpecahan yang sengaja dimunculkan untuk kepentingan pihak dan kelompok tertentu.
Yang disadari atau tidak, justru berdampak pada nama baik HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Untuk memahami konflik yang terjadi, maka kita perlu melihat rentetan kronologisnya ke belakang.
Di awali dari pelaksanaan Forum Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) Banda Aceh ke-35 pada tanggal 4 Maret 2022.
Saya selaku demisioner ketua, telah menyelesaikan Mukohcab sesuai dengan prosedur dan administrasi yang berlaku.
Baca juga: VIDEO Hebohkan Dunia Maya, TKA Cina Berseragam Mirip Militer di PLTU Nagan Raya
Baca juga: TKA China yang Pakai Seragam Mirip Militer di PLTU Nagan Raya Dibawa ke Jakarta untuk Pembinaan
Baca juga: Ini Delapan Adegan Reka Ulang Penembakan Eks Kombatan GAM di Aceh Utara
Saat itu, kandidat yang mendaftar adalah saudari Fitri Yanti, Komisariat Fisip USK dan saudari Fara Fajrina, Komisariat FKIP USK.
Semua berkas sudah diseleksi oleh tim SC dan dinyatakan sebagai kandidat yang sah untuk dapat mengikuti tahap selanjutnya.
Pemilihan dilakukan pada sidang pleno 4. Panitia kemudian menghubungi kedua kandidat agar dapat berhadir.
Tetapi yang hadir hanya saudari Fara Fajrina. Sementara saudari Fitri Yanti tidak hadir sampai batas waktu 2x15 menit dengan alasan yang sepele.
Sebagai kandidat, saya menilai saudari Fitri Yanti tidak bertanggung jawab meninggalkan proses Muskohcab begitu saja.
Forum tetap dilanjutkan dan kemudian terpilih saudari Fara Fajrina secara aklamasi, dengan dukungan penuh dari 8 komisariat.
Namun kemenangan ini tidak diterima dan tidak disambut baik oleh saudara Zuhal Riski selaku Ketua HMI Cabang Banda Aceh.
Upaya penyelesaian masalah ini sudah kita lakukan, tetapi saudara Zuhal mengambil sikap dan tindakan untuk melaksanakan muskohcab ulang.
Tanpa ada landasan yang kuat dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Muskohcab dilaksakanakan dengan membentuk tim karateker. Tetapi yang menjadi pertanyaannya adalah, Zuhal mengkarateker siapa?
Jika saya yang dikarateker, itu tidak mungkin karena bukan satu periode dalam kepengurusan dan sudah demisioner.
Sementara jika mengkarateker Fara Fajrina, juga tidak bisa karena Fara belum dilantik.
Baca juga: Pejabat Negara Makin Kaya Meskipun Masih Pandemi, Berikut Pejabat yang Tajir Melintir
Baca juga: Pakistan Diambang Kerusuhan Sipil Setelah Penggulingan Imran Khan
Baca juga: Menangi Pertarungan UFC Dalam Keadaan Berpuasa, Petarung Berdarah Palestina Ini Ungkap Rahasianya
Menurut saya, keputusan saudara Zuhal Riski tentang karateker Kohati itu penuh dengan kepentingan pribadi dan kelompok, karena Muskohcab XXXV itu sudah dilakukan.
Apalagi nama Fara Fajrina sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang disahkan oleh Pengurus Besar HMI sebagai Kabid Pemberdayaan Perempuan.
Untuk diketahui, Kohati sebagai lembaga ex officio, Kabid Pemberdayaan Perempuan secara otomatis menjadi ketua Kohati cabang.
Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menerima dan tidak melantik Fara.
Harapan saya, Zuhal bisa tertib administrasi organisasi.
SK yang telah dikeluarkan PB bukan hanya kertas yang bisa dibungkus kacang rebus, namun itu adalah legalitas yang sah.
Zuhal seharusnya fokus saja mengeluarkan SK dan melantik saudari Fara Fajrina, dan fokus saja dengan program cabang ke depan, bukan malah mencaplok dapur Kohati.
Selain itu, saudara Zuhal juga perlu belajar lebih banyak lagi tentang organisasi, sehingga tidak terkesan arogansi.
Kebijakan membuat tim karateker untuk membuat Muskohcab ulang hanya akan memunculkan konflik dan memecahkan belah keharmonisan kader HMI sekawasan Banda Aceh.
Maka dari itu, kami, Kohati cabang Banda Aceh merasa tidak diperlakukan secara konstitusi.
Saya juga meminta PB HMI, Alumni HMI, dan seluruh kader HMI sekawasan Banda Aceh untuk mengevaluasi pengurus cabang tersebut.
Jangan sampai pengurus cabang memotong tali silaturahmi antara komisariat-komisariat.
Baca juga: Mana yang Harus Didahulukan, Meneguk Segelas Air atau Membaca Doa Buka Puasa? Ini Kata Abu Mudi
Baca juga: Akses NIK dikenakan Tarif Rp 1.000, Berlaku Bagi Siapa Saja? Ini Penjelasan Dukcapil
Baca juga: Catat! 6 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari saat Buka Puasa, Nomor 6 Paling Sering Dikonsumsi
Jangan sampai pengurus cabang dibiarkan menghancurkan organisasi tercinta ini sehingga berefek pada lemahnya semangat kader dalam berorganisasi.
Adapun HMI adalah organisasi tertua di Indonesia yang memiliki misi keislaman dan keindonesiaan, organisasi yang mencetak kader terbaik untuk membangun bangsa.
Sehingga sungguh tidak elok, apabila asyik mempertontonkan dan memperebutkan kekuasaan dengan persaingan yang tidak sehat dan dipaksakan.
*) PENULIS adalah Demisioner Ketua Kohati Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.