Selasa, 2 Juni 2026

Opini

Bersyariahkah Bank Syariah

DI tengah perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat sekarang ini, masih sering muncul kritik publik, khususnya dari kalangan umat Islam

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
ABDUL GANI ISA Anggota MPU Aceh/Staf Pengajar Pascasarjana UIN Ar-Raniry 

Keuntungan ekonomi bukan satu-satunya tujuan, maka operasional bank syariah harus mengikuti aturan-aturan syariah agar menjadi jalan untuk mendapatkan kemakmuran ekonomi yang halal dan berkah, sekaligus merasakan ketenangan jiwa, karena penuh harapan akan mendapatkan kebahagiaan baik duniawi maupun ukhrawi.

Menakar kesyariahan Jika ingin menakar kesyariahan bank syariah sampai sekarang ini, apakah produkproduk dan transaksinya sudah 100 persen syariah? Jawabnnya secara objektif, tentu belum.

Demikian juga dengan bank syariah yang masih dalam proses (ongoing proses).

Proses yang mendekati ideal Bank syariah terus melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan, baik menyangkut kelembagaan, sistem pelayanan, sumber daya manusia (SDM) dan terutama evaluasi implementasi prinsip-prinsip syariah agar tidak ada yang menyimpang.

Oleh karena itu, perlu dukungan dari semua kalangan, khususnya secara internal dari pimpinan/direksi bank itu sendiri dan dari pihak eksternal yaitu nasabah dan umat Islam.

Jika ada kekurangan di sana sini, ada sejumlah item yang belum sesuai dengan harapan, maka perlu diberi masukan agar ke depan lebih sempurna dan lebih baik.

Ada kaidah fikih yang perlu diterapkan dalam kondisi di mana bank syariah belum ideal “ mala yudraku kulluhu la yudraku kulluh” (sesuatu yang belum didapatkan seluruhnya, maka jangan tinggalkan seluruhnya).

Jika ada bank syariah yang masih belum seluruhnya syariah, maka jangan ditinggalkan sama sekali, apalagi beralih ke bank konvensional yang justru tidak ada syariahnya sama sekali.

Umat Islam harus husnudldhan dan percaya kepada bank-bank syariah, bahwa atas jaminannya, insya Allah muamalah kita terbebas dari dosa.

Amin Ya Rabbal alamin.

Wallahu a’lamu bis shawab.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia Bayar Zakat Lebih Rp 122,5 M

Baca juga: Produk Nasabah Bank Wakaf Mikro Babul Maghfirah Dipamerkan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved