Salam
Harus Kerja Keras Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mencatat ada 31 orang meninggal dunia dan 111 orang luka-luka dalam 73 kasus kecelakaan di jalan raya
Pihak manapun tentu tak akan melarang masyarakat bersilaturahmi, tapi yang diserukan adalah adalah berkendara atau mengemudilah secara hati-hati.
Dengan sikap hati-hati ini selalin menjaga keselamatan diri sendiri, sekaligus mencegah orang lain menjadi korban.
Misalnya, bersabar di lokasi macet lebih baik dari pada memaksa diri memotong antrean kemacetan yang justru bisa membuat kondisi macet lebih parah.
Sesungguhnya, sudah lama sekali Indonesia berusaha menumbuhkan budaya tertib lalu lintas, khusunya mengutamakan keselamatan.
Namun, hingga kini budaya itu belum tumbuh begitu baik, kecuali di sebagian kota-kota besar.
Di Aceh, masih banyak masyaraat daerah yang megabaikan tertib lalu lintas.
Padahal, tertib berlalu lintas itu sangat sederhana.
Dimulai dengan mematuhi rambu.
Mengantongi surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Menggunakan helm bagi pengendara roda dua dan penggunaan sabuk pengaman bagi yang bermobil.
Sesungguhnya itu adalah kewajiban yang sangat sederhana bila bisa ditumbuhkan sebagai budaya.
Tapi, kita melihat di Aceh kesadaran itu belum tumbuh begitu baik.
Pemakaian helm pengaman saja, hingga kini masih belum menjadi kebiasaan banyak pengendara sepeda motor.
Menerobos lampu merah juga masih menjadi hal yang biasa, tanpa merasa bersalah.
Mungkin hanya di Banda Aceh yang kesadaran terhadap pemakaian helm pengaman yang sudah tumbuh menjadi kesadaran hingga menjadi kewajiban yang tak memberatkan.