Berita Aceh Singkil

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal Singkil 3

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3 di Dinas Perhubungan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, sampaikan konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan kapal Singkil 3, Jumat (13/5/2022). 

Walau sudah dicari dengan turun ke sungai tidak ditemukan.

Kapal tersebut juga nyaris tak pernah beroperasi.

Mulanya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil.

Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sita kapal Singkil 3 pada 20 September 2021 ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara. (de)

Baca juga: Kejari Tahan Rekanan Kapal Singkil 3

Baca juga: Ternak di Aceh Singkil Masih Aman dari PMK, Ini Antisipasi Dinas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved