Berita Aceh Singkil
Kejari Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal Singkil 3
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal penumpang Singkil 3 di Dinas Perhubungan
Editor:
bakri
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, sampaikan konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan kapal Singkil 3, Jumat (13/5/2022).
Walau sudah dicari dengan turun ke sungai tidak ditemukan.
Kapal tersebut juga nyaris tak pernah beroperasi.
Mulanya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil.
Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sita kapal Singkil 3 pada 20 September 2021 ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara. (de)
Baca juga: Kejari Tahan Rekanan Kapal Singkil 3
Baca juga: Ternak di Aceh Singkil Masih Aman dari PMK, Ini Antisipasi Dinas