Dua Remaja Nekat Berhubungan Dalam Kamar, Kepergok Ayah si Wanita hingga Temukan Kondom

Re (18) nekat berbuat hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis remaja berinisial L (17) di rumah perempuan itu.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ TribunBatam/ Istimewa
Ilustrasi hubungan badan dan Tersangka kasus persetubuhan berinisial Re (18) di Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022). 

Ia pun kini berada di Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( Serambinews.com/ TribunBatam )

Baca juga: BPJN Aceh Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Material Banjir di Aceh Tenggara

Baca juga: Janda di Sukabumi Dibunuh Mantan Pacar, Diduga karena Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Baca juga: 6 Fakta Liverpool Juara Piala FA Kalahkan Chelsea: Mount Kena Kutukan, Klopp Samai Rekor Ferguson

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved