Dua Remaja Nekat Berhubungan Dalam Kamar, Kepergok Ayah si Wanita hingga Temukan Kondom
Re (18) nekat berbuat hubungan layaknya suami istri dengan seorang gadis remaja berinisial L (17) di rumah perempuan itu.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ TribunBatam/ Istimewa
Ilustrasi hubungan badan dan Tersangka kasus persetubuhan berinisial Re (18) di Polres Tanjungpinang, Kamis (12/5/2022).
Ia pun kini berada di Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ( Serambinews.com/ TribunBatam )
Baca juga: BPJN Aceh Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Material Banjir di Aceh Tenggara
Baca juga: Janda di Sukabumi Dibunuh Mantan Pacar, Diduga karena Korban Rujuk dengan Mantan Suami
Baca juga: 6 Fakta Liverpool Juara Piala FA Kalahkan Chelsea: Mount Kena Kutukan, Klopp Samai Rekor Ferguson
Rekomendasi untuk Anda