Berita Jakarta
PPKM Segera Dihentikan, Corona akan Diklasifikasikan sebagai Penyakit Biasa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengisyaratkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan
GPDRR Jadi Uji Coba Transisi Menuju Endemi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, juga menginfokan bahwa Indonesia akan menggelar perhelatan internasional bertajuk Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali pada bulan ini.
Gelaran itu, kata dia, akan menjadi uji coba transisi menuju endemi bagi Indonesia.
Pasalnya, 4.000 lebih peserta akan hadir secara langsung dan tak diberlakukan travel bubble.
"Ini sekaligus uji coba transisi endemi.
Karena itu pesertanya 4.300 yg daftar 6.000.
Kita nampung 4.000.
Nanti pertemuan offline dalam suatu tempat dan tak ada travel bubble.
Jadi mereka boleh kemana-mana.
Presiden sudah setujui tak ada travel bubble ini," kata Muhadjir.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022), sudah membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Selain itu pemerintah juga membuat sejumlah pelonggaran protokol kesehatan.
Di antaranya, menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan dalam dan luar negeri.
Hanya saja, aturan itu berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksin dosis pertama dan kedua. (tribun network/fah/dod)
Baca juga: Hanya Banda Aceh dan Sabang Berstatus Level 1 di Aceh, Begini Level PPKM 21 Kabupaten/Kota Lainnya
Baca juga: Status PPKM Lhokseumawe dan 20 Daerah Lain di Provinsi Aceh Berada di Level 2, Ini Rinciamya