Berita Langsa
Ini Prosedur Pemotongan Hewan di Rumah Potong Hewan, Terkait Wabah PMK Serang Sapi di Langsa
Prosedur pemotongan di RPH pada daerah wabah atau tertular PMK disebutkan sebagai berikut:
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Poin (i), pembersihan dan disinfeksi harus dilakukan terhadap lantai dan peralatan RPH setelah proses pemotongan selesai.
Poin (j), semua orang di RPH harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Poin (k), setelah digunakan, APD harus dibersihkan dan didisinfeksi atau dimusnahkan.
Poin (l), semua orang yang kontak dengan hewan, proses pemotongan, hasil pemotongan, dan limbah harus membersihkan diri dan mendisinfeksi sebelum ke luar dari RPH.
Poin (m), dilakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap pakaian dan sepatu petugas atau orang yang kontak dengan hewan atau produk hewan selama proses pemotongan.
Poin (n), desinfeksi terhadap alat angkut dan petugas harus dilakukan saat memasuki dan ke luar area RPH.
Poin (o), daging/karkas dan kepala/jeroan/kaki/ekor (buntut)/ tulang yang telah direbus hanya boleh beredar dalam kabupaten/kota yang sama.
Baca juga: 15 Sapi dan Kerbau Mati Terkena Virus PMK dan LSD di Aceh Besar, Total Sudah 618 Ekor Mati
7 Ekor Sapi Mati dan 1.404 Ekor Positif PMK
Satu ekor sapi positif PMK di Kota Langsa dilaporkan kembali mati, sehingga total sudah 7 ekor sapi.
Jumlah sapi yang tertular wabah PMK juga terus bertambah menjadi 1.504 ekor.
Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi di Langsa tersebut, sesuai update data yang dirilis Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Langsa per Jumat (27/5/2022) kemarin.
"Data per Kamis (27/5/2022) ada penambahan sapi positif PMK dari sehari sebelumnya sebanyak 52 ekor, jadi total sekarang sudah 1.504 ekor sapi terpapar," ujar Kepala DPPKP Langsa, Banta Ahmad SSt Pi melalui Kabid Peternakan, Drh Elga kepada Serambinews.com, Sabtu (28/5/2022).
Drh Elga menambahkan, begitu juga untuk sapi positif PMK milik warga yang mati juga bertambah 1 ekor menjadi total 7 ekor.
Lalu, sapi yang sembuh masih tetap tidak ada penambahan, yaitu 583 ekor. (*)
Baca juga: Enam Sapi di Abdya Terindikasi PMK, Baru Masuk dari Luar Daerah