Opini

LGBT vs Fitrah Kemanusiaan

Islam tidak menolerir bahkan melarang secara tegas caracara yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti praktik LGBT, dan sejenisnya

Editor: bakri
zoom-inlihat foto LGBT vs Fitrah Kemanusiaan
For Serambinews.com
ABDUL GANI ISA,  Anggota MPU Aceh/Staf Pengajar Pascasarjana UIN Ar-Raniry

OLEH ABDUL GANI ISA,  Anggota MPU Aceh/Staf Pengajar Pascasarjana UIN Ar-Raniry

SYARIAT Islam diturunkan setidaknya untuk menjaga keturunan, di samping memelihara agama, jiwa, akal, dan harta.

Memelihara keturunan dan kehormatan termasuk hal dharuri, karena menyangkut keturunan dan “nasab”.

Untuk itu Islam memberi aturan bahwa membentuk sebuah keluarga harus melalui proses akad.

nikah, antara laki-laki dan perempuan.

Islam tidak menolerir bahkan melarang secara tegas caracara yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti praktik LGBT, dan sejenisnya yang sudah sangat mengkhawatirkan di Indonesia, bahkan sudah secara terang-terangan komunitas ini dipublikasikan, terlebih lagi setelah Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera Komunitas tersebut di Kantor Kedutaannya beberapa saat lalu.

LGBT dengan nama lain, Lesbian (sihaq), Gay (liwat), Bisexual dan Transgender.

Lesbian istilah bagi perempuan yang mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan, Gay sebuah istilah bagi laki-laki yang umumnya digunakan untuk merujuk orang homoseksual atau sifat-sifat homoseksual.

Biseksualitas merupakan ketertarikan romantis, atau kebiasaan seksual kepada pria maupun wanita.

Istilah yang digunakan dalam konteks ketertarikan manusia untuk menunjukkan perasaan romantis atau seksual kepada pria maupun wanita sekaligus.

Baca juga: Heboh Polemik LGBT di Indonesia, Anggota Komisi VIII DPR Minta RUU KUHP Disahkan

Baca juga: Menkominfo Tegur Keras Deddy Corbuzier Terkait Konten LGBT

Mengulang sejarah Lesbian (sihaq) dan Gay (liwat) telah mengukir sejarah tersendiri dalam perjalanan umat manusia.

Sejarah mengatakan, bahwa seks sesama jenis pada zaman dahulu memang ada dan menjadi salah satu bagian dari pola seks manusia.

Alquran, Injil, dan Taurat telah menjelaskan tentang kaum Nabi Luth AS.

Meskipun perilaku seksual sejenis itu dikutuk, namun pada kenyataannya, banyak masyarakat mempraktikkan moral bejat tersebut.

Allah SWT, dengan tegas menyatakan, fitrah manusia diciptakan dua jenis, laki (dzakar) dan perempuan (untsa) (Q.S.al-Hujurat: 13).

Allah pun memberikan kepada masing- masing syahwat/daya tarik kepada lawan jenisnya (Q.S.Ali Imran: 14).

Karena itu, Allah menetapkan, bahwa mereka dijadikan hidup berpasangan dengan sesama manusia, pria dengan wanita.

Tujuannya, agar nalurinya terpenuhi, sehingga hidupnya sakinah, mawaddah wa rahmah (Q.s.ar-Rum: 21).

Dari pasangan ini, kemudian lahir keturunan yang banyak, sehingga eksistensi manusia tidak punah.

Allah berfirman: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.

Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(Q.S.an-Nisa’: 1).

Itulah sebabnya mengapa Allah menjadikan perempuan sebagai ladang bagi pria, agar bisa ditanami, sehingga tumbuh subur dari rahimnya, dan melahirkan keturunan (Q.S.al-Baqarah: 223).

Dengan demikian, Allah juga, memerintahkan pria untuk menikahi wanita yang dicintainya (Q.S.an-Nisa’: 3).

Melarang berzina, apalagi menikah dengan sesama jenis.

Karena itu, baik zina maupun sodomi, dan sejenisnya diharamkan dengan tegas.

Pelakunya pun sama-sama dihukum dengan hukuman keras.

Terhadap pelaku transgender atau laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki nabi melaknatnya.

Ibnu Abbas RA.mengatakan: “Rasulullah SAW, Telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Data mengkhawatirkan Menurut data Kemenkes tahun 2012, di Indonesia terdapat 1,095,970 pria yang hidup dengan perilaku seks sesama pria (LSL atau Lelaki Seks dengan Lelaki).

Angka ini lima tahun yang lalu.

Hampir dapat dipastikan jumlah tersebut sudah bertambah lagi.

Perkiraan lain menyebutkan jumlah kaum gay setidaknya tiga persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 7,000,000 orang.

Data lain menyebutkan Ada 3,000 pelajar di Batam yang menyukai sesama jenis.

Di Sumatera Barat, sudah ada puluhan ribu laki-laki yang menjadi gay.

Di Bogor, ada 2,672 pria yang mempraktikkan perilaku gay.

Apakah mungkin sebegitu banyak laki-laki Indonesia mengalami penyakit orientasi seksual yang diidap secara alami? Rasanya tak masuk akal.

Tapi begitulah data berbicara.

Tampaknya tidak ada ruang untuk berteori ke sana ke mari selain konklusi ini: bahwa pertumbuhan yang spektakuler jumlah kaum gay di Indonesia tercapai melalui gerakan penyebaran dan pengrekrutan yang dilakukan secara besar-besaran dan ‘organized’ (tertata rapi).

Bukan penyakit bawaan, melainkan gaya hidup (life style).

Karena itu, ada pihak yang memprediksikan jumlah pria gay di Indonesia akan mencapai 10 juta orang dalam waktu yang tak terlalu lama.

Sungguh mengerikan! Sungguh tidak bisa dibiarkan.

Seluruh elemen bangsa Indonesia harus ikut aktif mencegah epidemi gaya hidup yang sangat merusak itu.

Kita semua tidak mungkin lagi berpangku tangan.

Semua orang yang waras harus melakukan sesuatu dalam kerangka mengekang epidemi gay dan kemudian mengurangi jumlah yang telah terperangkap ke dalam gaya hidup yang menyimpang itu.

Perlu dicatat bahwa gerakan penyebaran gaya hidup gay (LGBT) didukung oleh dana internasional yang memang bertujuan untuk melegalkan keberadaan gay dan perkawinan sejenis.

Di negara ini ada dua organisasi besar yang aktif melancarkan gerakan advokasi untuk LGBT.

Yang pertama, Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA).

LSM ini tidak secara eksplisit menyebut diri sebagai pendukung gay tetapi mereka bermitra dengan 119 organisasi yang terkait dengan gay, langsung atau tidak langsung, di 28 provinsi.

Yang kedua, LGBTIQ Indonesia.

LGBTIQ adalah Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer.

Lebih luas lagi cakupannya.

LGBTIQ adalah organisasi dan gerakan internasional untuk perilaku seksual yang aneh-aneh.

Seberapa kuat gerakan LGBT di Indonesia? Sangat kuat.

Pada tahun 2013, Komnas HAM hampir saja memberikan pengakuan hak eksistensial kepada kaum gay sewaktu Komnas melaksanakan rapat paripurna yang membicarakan soal pengakuan terhadap LGBT.

Kembali ke jumlah gay di Indonesia.

Kalau jumlah resmi Kemenkes yang disebut di atas kita urai menjadi kekuatan rekrutmen mereka, maka akan didapat angka yang sangat menakutkan tentang gerakan mereka.

Di Indonesia ini ada 83,184 desa dan kelurahan.

Pada 2012, jumlah gay 1,095,970.

Dengan pertumbuhan 10 % per tahun, berarti hari ini ada sekitar 1,500,000 gay.

Itu berarti, di setiap.

desa atau kelurahan ada 18 orang gay.

Ini kalau dibagi rata.

Kalau dizoom ke provinsi-provinsi yang paling rawan, maka peta penyebaran (rekrutmen) gay semakin mencemaskan.

Sebagai contoh, Jawa Barat memiliki 300,198 gay (2012); sekarang mungkin mencapai 400, 000.

Dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi ini 5,899, berarti di setiap desa atau kelurahan ada 67 pria gay.

Jawa Tengah memiliki 218, 227 pria gay (2012); sekarang mungkin saja mencapai setidaknya 300, 000 orang.

Dengan jumlah desa dan kelurahan di provinsi ini 8, 576 berarti di setiap desa atau kelurahan ada 34 pria gay.

Artinya, di dua provinsi besar ini kampanye penyebaran gaya hidup gay jauh lebih besar gaungnya dibandingkan dengan desa atau kelurahan di provinsi lain.

Dan kalau di kedua provinsi ini kita zoom ke kota-kota besar, berarti jumlah pegiat gay mencapai ribuan orang.

Kenyataannya, di kawasan perkotaanlah pertumbuhan populasi gay berlangsung dalam angka yang fantastis.

Bagaimana ke depannya? Dengan jumlah resmi versi Kemenkes itu saja, kita pastilah menghadapi PR yang cukup berat untuk mencegah ekspansi gerakan LGBT.

Apalagi kalau jumlah mereka sekarang diyakini mencapai 3, 000, 000 plus kucuran dana dan tekanan internasional.

Tentulah tak terbayangkan ancaman terhadap anak-anak remaja Indonesia.

Kita tidak punya pilihan lain.

Ancaman yang nyata ini harus dihadapi dengan memperkuat ketahanan keluarga, di samping dakwah terus menerus digencarkan, di sisi lain pemerintah harus tegas dan serius menangani virus LGBT ini, yang tidak hanya bertabrakan dengan kaidah agama, melainkan juga fitrah manusia.

Semoga kita terjauh dari azab Allah.

Wallahu a’lam!

Baca juga: Fraksi PKS Tak Setuju RUU TPKS Dibawa ke Paripurna Karena Tak Larang Perzinahan dan LGBT

Baca juga: Terlibat LGBT, Begini Nasib Jenderal Bintang 1 Polisi Sekarang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved