Haji 2022

Jamaah Diminta Batasi Kegiatan di Luar Ibadah Haji, Semua Terkena Kenaikan Biaya Masyair

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyarankan jamaah asal Indonesia membatasi kegiatan di luar ibadah haji selama berada di Tanah Suci

Editor: bakri
Twitter: @SPAregions
Para jamaah haji asal Indonesia diberikan bunga, kurma dan botol air Zamzam saat kedatangan di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (4/6/2022). 

Jamaah kloter SOC 02 dari Embarkasi Solo yang mencakup 360 orang diterbangkan pukul 05.35 WIB dan dijadwalkan tiba di Madinah pukul 14.30 WAS.

Jamaah kloter JKS 02 dari Embarkasi Jakarta-Bekasi yang meliputi 410 orang diterbangkan pukul 08.40 WIB dan dijadwalkan tiba di Madinah pukul 14.00 WAS.

Jamaah kloter SUB 01 dari Embarkasi Surabaya yang terdiri atas 450 orang diberangkatkan pukul 08.30 WIB dan dijadwalkan tiba di Madinah pukul 15.55 WAS.

Jamaah kloter PDG 01 dari Embarkasi Padang yang terdiri atas 393 orang diterbangkan pukul 13.50 WIB dan dijadwalkan tiba di Madinah pukul 18.10 WAS.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad mengatakan, semua negara yang mengirim jamaah haji terkena dampak kenaikan biaya paket layanan masyair, yang mencakup biaya pelayanan transportasi dan akomodasi pada puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

"Soal harga ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Karena fasilitas di Armuzna sudah dua tahun tidak digunakan, hal itu jelas jadi pertimbangan harga," katanya di Madinah pada Jumat waktu Arab Saudi (WAS) sebagaimana dikutip Media Center Haji.

Ia juga mengatakan, saat ini sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan negosiasi berkenaan dengan biaya paket pelayanan masyair.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 memberlakukan sistem paket pelayanan masyair dengan biaya per orang 5.656,87 riyal (1 riyal=Rp 3.846,67), sedangkan alokasi biaya yang sudah disepakati pemerintah untuk setiap anggota jamaah haji Indonesia 1.531,02 riyal per orang.

Dengan demikian, ada kekurangan dana untuk pembayaran biaya pelayanan masyair 4.125,02 riyal per orang atau 380.516.587,42 riyal (setara dengan Rp 1.463.721.741.330,89) untuk seluruh jamaah Indonesia.

Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan dana untuk membayar biaya paket layanan masyair untuk petugas haji daerah dan pembimbing ibadah haji, biaya teknis pendaratan jamaah embarkasi Surabaya, selisih kurs biaya penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Kementerian Agama sudah mengusulkan penambahan biaya operasional haji reguler dan khusus sekitar Rp1,5 triliun untuk menutupi kekurangan dana dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk kekurangan dana akibat kebijakan Arab Saudi menaikkan harga paket layanan masyair. (antaranews.com)

Baca juga: Arab Saudi Sambut Jamaah Haji Pertama dari Indonesia dengan Bunga, Kurma dan Air Zamzam

Baca juga: Kisah Imla Rosyidi, Jemaah Haji 19 Tahun yang Gantikan Sang Ayah Meninggal Dunia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved