Berita Politik
Pon Yaya Protes Seminar Revisi UUPA, Khawatirkan Klaim Pusat Sudah Konsultasi dengan DPRA
Seminar uji publik rancangan undang-undang tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)
"Istilah konsultasi itu pelemahan, yang benar harus ada persetujuan (DPRA).
Pertimbangan itu kita pertanyakan.
Kita memberikan apresiasi kalau DPRA melakukan perlawanan terhadap itu," ucap Fachrul Razi.
Fachrul Razi kembali menegaskan revisi UUPA harus ada konsultasi dengan DPRA dan revisi tersebut harus bisa meningkatkan penerimaan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,5 persen dan bersifat selamanya.
"Kita tidak ingin revisi UUPA melanggar aturan dan DPD RI sama sikap dengan DPRA.
DPRA harus punya sikap tegas.
DPD juga siap menggugat jika revisi UUPA tidak sesuai undang-undang," demikian Fachrul Razi.
Gubernur: Undang-Undang untuk Kepentingan Rakyat
Dalam negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional, terlepas apa pun sistem pemerintahannya, kekuasaan membentuk undang-undang diarahkan pada terwujudnya tatatan kehidupan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat.
Dengan demikian, fungsi undang-undang lebih merupakan persoalan penjabaran dari tujuan negara sebagaimana termaktub dalam konstitusinya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, pada Seminar Uji Publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang diselenggarakan Komite 1 DPD RI, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).
"Kekuasaan membentuk undang-undang diarahkan pada terwujudnya tatatan kehidupan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat.
Jadi, keberadaan suatu undang-undang pada dasarnya merupakan instrumen bagi penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan.
Di sinilah arti penting undang-undang yang berfungsi sebagai pengatur lebih lanjut ketentuan-ketentuan konstitusi dalam membagi kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan," ujar M Jafar saat membacakan sambutan gubernur.
Untuk diketahui bersama, dalam Daftar Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2020-2024, pada nomor 162 tercantum judul Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.