Penjelasan Polri Soal Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir, 4 Orang Jadi Tersangka

Polri memaparkan kronologis penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Lampung pada Selasa (7/6/2022). 

"Ini organisasi cukup besar, ada 23 kantor wilayah, ada 3 daulah. Ada di Sumatera, kemudian Jawa, termasuk wilayah timur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

"Tapi, pendirian ormas yang berbadan usaha ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Artinya tidak bisa dianggap sederhana," katanya.

Hengki menjabarkan bahwa penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi dan pendiri Khilafatul Muslimin merupakan langkah awal bagi polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Sebab, pernyataan pimpinan Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan NKRI bertolak belakang dengan aktivitas sesungguhnya.

Hengki juga menyebut, untuk status ormas, Khilafatul Muslimin tidak terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, kelompok ini hanya terdaftar sebagai yayasan.

"Ormas secara keseluruhan Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar. Tapi ada Yayasan Khilafatul Muslimin, dan ini kami masih dalam rangka sidik berkesinambungan," tutur Hengki.


Hengki mengatakan kantor pusat ormas Khilafatul Muslimin berada di Teluk Betung, Bandar Lampung. Di lokasi itu Abdul Qadir ditangkap polisi pada pagi hari tadi sekitar pukul 06.30 WIB kemarin.

"Untuk kantor pusatnya di Bandar Lampung, tetapi pendirian ormas yang berbadan usaha itu ada di Bekasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ini saling berkaitan dan ini akan kita kembangkan terus dalam proses penyidikan," ujar Hengki.

Baca juga: Dukung E-Kinerja, Pemkab Nagan Raya Mulai Terapkan Absensi Wajah untuk ASN

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SD Diusir Guru dari Sekolah, Ibu Meninggal Ayah Dipenjara, Wali Kota Turun Tangan

Baca juga: Hasil Lengkap UEFA Nations League: Jerman Ditahan Inggris, Italia Menang, Turki Pesta Gol

Tribunnews.com: 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved