Ketum PAN Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, Miliki Harta Rp 32,8 Miliyar, Berikut Rinciannya

Zulkifli Hasan menggantikan posisi Muhammad Lutfi yang dilakukan reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/6/2022).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan resmi menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI 

Pada 2015, Zulkifli Hasan ditunjuk untuk menjadi Ketua Umum PAN periode 2015-2020.

Pada periode 2004-2009, Zulkifli Hasan menjadi Ketua Fraksi PAN DPR RI.

Dari 2008 hingga 2009, Zulkifli Hasan didapuk sebagai Ketua Panitia Angket BBM DPR dan kemudian dirinya dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Kehutanan (Menhut) pada Kabinet Indonesia Bersatu (Jilid II).

Tahun 2014, Zulkifli Hasan berhasil memenangkan pileg dengan perolehan 174.144 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I.

Baca juga: Duet Airlangga-Zulkifli Hasan Digadang Maju untuk Pilpres 2024

Pada 8 Oktober 2014, Zulkifli Hasan dipilih sebagai Ketua MPR dengan memenangkan voting di sidang paripurna yang berlangsung dari tanggal 7 Oktober 2014, dengen memperoleh 347 suara.

Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua MPR 2014-2019 dalam paket pimpinan bersama jajaran wakil ketua MPR antara lain EE Mangindaan (Demokrat), Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Oesman Sapta Odang (unsur DPD).

Ringkasan Karier

- Presiden Direktur PT Batin Eka Perkasa (1988)
- Presiden Direktur PT Sarana Bina Insani (1999)
- Komisaris Utama PT Hudayasafari Travel (2000)
- Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari
- Ketua Departemen Logistik PAN
- Ketua Lembaga Buruh Tani & Nelayan PAN
- Wakil Ketua Komite tetap pemberdayaan KADINDA DKI
- Pelindung Yayasan AL Husna Jakarta
- Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari
- Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2004 – 2009
- Sekretaris Jenderal PAN, 2005-2010
- Menteri Kehutanan, 2009-2014
- Ketua MPR RI, 2014-2019
- Ketua Umum DPP PAN, 2015-2020. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT LAINNYA  

IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved