Berita Aceh Tamiang
Jemput TKI Aceh Tamiang yang Kecelakaan Kerja di Malaysia, Ini Pesan Anggota DPRA Asrizal H Asnawi
Karena itu, jika bekerja secara ilegal di negara orang akan susah untuk meminta pertanggungjawaban jika mengalami suatu masalah di negara tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Dipulangkan Bersamaan dengan Warga Aceh Timur
Anggota DPR Aceh, Asarizal H Asnawi mengatakan bahwa, Mauri pulang bersamaan dengan Zulfahmi, warga Rantau Panjang, Aceh Timur.
Zulfahmi juga bernasib sama seperti Mauri, yakni mengalami kecelakaan kerja di sana dan mengakibatkan putusnya urat Tendon akibat terkena mesin gerinda.
Kepulangan kedua warga Aceh ini difasilitasi oleh Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi dan Ketua Komunitas Bireuen Bersatu di Malaysia, Haikal.
“Saya akan menjemput keduanya di Kuala Namu dan mengantarkan mereka sampai ke rumah untuk berkumpul dengan keluarga,” kata Asrizal, yang merupakan politikus PAN, Minggu (19/6/2022) malam.
Ia mengatakan, Mauri tidak mendapat layanan kesehatan maksimal di Malaysia. Hal itu dikarenakan dia bekerja secara illegal dan tidak memiliki dokumen resmi.
“Cuma kebijakan toke membawanya berobat seadanya. Makanya kita bawa pulang ke Aceh untuk mendapat pengobatan maksimal,” tambahnya.
Disinggung soal biaya pemulangan, Asrizal mengaku bahwa biaya kepulangan warga Aceh ini tidak ditanggung sama sekali oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial Aceh.
Hal itu dikarenakan Dinas Sosial Aceh memang tidak memiliki anggaran pemulangan warga dari luar negeri.
Sementara jika melalui BP2MI harus menunggu sedikit lebih lama lagi bagi keduaya untuk bisa pulang ke Aceh.
“Untuk Mauri, saya dan Haikal menghubungi tokenya di Klantan untuk minta bantuan ongkos jemput ke sana dan bawa pulang ke Medan.”
“Alhamdulillah walau tidak maksimal tapi lumayan meringankan Pak Mauri untuk pulang kampung,” ujar Asrizal.
Namun untuk Zulfahmi, lanjutnya, biaya kepulangannya sedikit diringankan oleh keluarganya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
“Sisanya saya dan Haikal menanggung kekurangannya tersebut,” ujar Azrizal.
Keduanya sudah mengantongi SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk kembali ke Indonesia. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)