Berita Politik
DPR Mulai Bahas Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Komisi II DPR RI akan mulai melakukan pembahasan terhadap tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua
Editor:
bakri
Aktivitas tambang terbuka Grasberg, PT Freeport Indonesia di Papua.(KOMPAS/AGUS SUSANTO)
Saat ini, proses pemekaran berada di DPR.
Pemerintah telah mengirim surat presiden dan daftar inventaris masalah (DIM).
Pembahasan akan dimulai setelah dua dokumen itu diumumkan pada rapat paripurna berikutnya. (cnnindonesia.com)
Baca juga: Gubernur Papua Temui Mendagri Dukung Pemekaran, Idealnya Papua 7 Provinsi
Baca juga: Misteri Akar Leluhur Suku Melanesia di Papua Nugini, Bikin Bingung Pakar DNA