Berita Langsa
DPRK Langsa Masih Menunggu Surat Mendagri, Nama-nama Pj Wali Kota Mulai Dipersiapkan
Menurut Maimul, jabatan Wali Kota Langsa periode 2017-2022 Usman Abdullah, SE akan berakhir pada 27 Agustus 2022
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Menurut Maimul, jabatan Wali Kota Langsa periode 2017-2022 Usman Abdullah, SE akan berakhir pada 27 Agustus 2022
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa hingga saat ini masih menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pengusulan 3 nama sebagai calon Pejabat (Pj) Wali Kota Langsa.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, kepada Serambinews.com, Kamis (23/6/2022), mengatakan, dalam waktu dekat ini kemungkinan surat Mendagri akan sampai kepada pihaknya untuk pengusulan 3 nama calon Pj Wali Kota.
Menurut Maimul, jabatan Wali Kota Langsa periode 2017-2022 Usman Abdullah, SE akan berakhir pada 27 Agustus 2022 atau sekitar 2 bulan kurang hingga tanggal 27 Agustus 2022 mendatang.
Sehingga Kota Langsa berbeda seperti daerah lainnya yang sudah menerima surat dari Mendagri untuk mengusulkan 3 nama calon Pj, karena satu bulan lagi akan berakhir masa jabatan Bupati atau Wali Kotanya
Baca juga: Hanya 5 Anggota DPRK Langsa yang Tanggapi Tuntutan Pengunjuk Rasa
Baca juga: HMI Minta Pemko dan DPRK Langsa Bersinergi, Terkait Batalnya DAK Hingga Gagal Pembangunan Rumah
Baca juga: Ratusan Warga Gagal Dapat Rumah Hibah, Ketua DPRK Langsa Tak Mau Disalahkan
"Masa jabatan Wali Kota Langsa berbeda dengan daerah lain yang 1 bulan lagi berakhir masa jabatan Bupatinya, karena jabatan Wali Kota kita akan berakhir 2 bulan lagi di tanggal 27 Agustus 2022 nanti, sehingga daerah lain seperti Aceh Timur lebih duluan menerima surat Mendagri itu," ujarnya.
Ketua DPRK Langsa menambahkan, meskipun surat dari Mendagri belum masuk dan diperikarakan akan masuk dalam berapa hari ini, namun pihak legeslatif sudah mulai mempersiapkan nama-nama calon Pj Wali Kota Langsa.
Akan tetapi, Maimul Mahdi sekarang belum bisa menyampaikan ke publik siapa nama-nama calon Pj Wali Kota Langsa itu, hingga surat Mendagri sampai kepada pihaknya dan final mengirimkan 3 nama calon Pj Wali Kota Langa ke Mendagri nanti.
Intinya, sambung Maimul, nama-nama calon PJ Wali Kota Langsa yang akan diusulkan nanti sesuai syarat yakni dari kalangan PNS dan secara kepangkatannya juga cukup.
Namun yang paling paling utama lagi adalah mereka (calon Pj Wali Kota) yang diusulkan yang memang ada komitmen untuk melanjutkan pembangunan Kota Langa ke depan dan membawa daerah ini ke arah lebih baik lagi.
"Kita tentunya membutuhkan sosok Pj Wali Kota Langsa yang benar-benar pro rakyat dan memahami karakteristik masyarakat dan daerah ini," papar pokitisi Partai Aceh ini.
Mamimul Mahdi yang juga mantan Ketua Fraksi PA DPRK Langsa periode ini menyebutkan, bahwa masa jabatan Pj Wali Kota Langsa nanti itu akan berlangsung 6 bulan, dan selanjutnya bisa diperpanjang 6 bulan lagi atau tidak akan diputuskan dari Mendagri.
"Masa jabatan sesuai SK Mendagri nanti adalah 6 bulan, selanjutnya akan ada evaluasi Pj Wali Kota tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa diperpanjang hingga 6 bulan lagi atau tidak," tutup Maimul Mahdi. (*)
