Berita Aceh Tamiang
Warga 11 Kampung di Aceh Tamiang Ramai-ramai Protes PT Rapala Gegara Larang Ternak Masuk Kebun Sawit
Puncak protes warga ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin, ketika PT Rapala memasang portal di jalan masuk perkebunan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Warga 11 kampung di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang memprotes sikap manajemen PT Rapala yang melarang ternak sapi mereka masuk ke areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
Pemasangan portal untuk menghalau ternak juga dinilai berlebihan dan membatasi mobilisasi masyarakat.
Puncak protes warga ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin, ketika PT Rapala memasang portal di jalan masuk perkebunan.
Pemasangan ini sempat menyebabkan gejolak hingga memaksa Komisi II DPRK Aceh Tamiang turun ke lapangan dan memediasi kedua belah pihak.
“Semalam sudah kami pertemukan antara perusahaan dengan masyarakat, tapi sepertinya belum ada kesepakatan,” kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Saiful Sofyan, Kamis (23/6/2022).
Menurut Saiful, pihak perusahaan yang diwakili Zulkifli beralasan pemasangan portal untuk menghalau ternak sapi.
Baca juga: 10 Desa Kompak Tolak Perpanjangan HGU PT Bumi Flora & PT Dwi Kencana Semesta, Sampaikan 12 Tuntutan
Disebutkan dia, ternak sapi yang masuk ke areal perkebunan mencapai 1.200 ekor dan selalu memakan kelapa sawit yang baru ditanam.
“Perusahaan memperkirakan sapi di daerah itu 1.200 ekor, dan selama ini tanaman muda yang disisip ikut dimakan, sehingga menimbulkan kerugian,” kata Saiful didampingi dua anggota Komisi II, Rosmalina dan Muhammad Saman.
Sebelum memasang portal, pihak perusahaan, disebut Saiful, sudah sempat memberi waktu enam bulan untuk melepas ternaknya ke perkebunan dengan beberapa syarat, di antaranya tidak merusak tanaman dan tidak menetap di dalam kawasan perkebunan.
“Ternyata menurut perusahaan, masih ada ternak yang tinggal di dalam kebun dan memakan tanaman muda,” terang Saiful seraya menambahkan perusahaan membolehkan masyarakat mengambil rumput di areal HGU.
Kebijakan perusahaan ini tidak bisa diterima warga karena menganggap keberadaan HGU di wilayah mereka justru menyebabkan ketersediaan pakan berkurang.
Warga meminta DPRK Aceh Tamiang meminta perusahaan mencabut portal dan larangan ternak masuk ke areal mereka.
Baca juga: Pemilik HGB atau HGU Telantarkan Lahan Terancam Gigit Jari, Pemerintah Segera Cabut Satu Persatu
Bahkan, menurut Saiful, warga mengancam balik akan memportal balik jalan umum yang selama ini dilintasi kendaraan milik perusahaan.
“Kita berharap jangan sampai seperti ini, lima hari ke depan kami sudah mengagendakan lagi pertemuan untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Rosmalina berharap perusahaan memiliki kebijakan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Misalnya, kata dia, perusahaan bisa memanfaatkan dana CSR untuk membantu membuat kandang atau alat potong rumput.
Baca juga: Hati-Hati, Pemerintah Segera Ambil Alih Tanah Telantar, dari Hak Milik, HGB Sampai HGU
“Saya rasa dengan begini, kedua belah pihak diuntungkan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik,” urai Rosmalina.(*)