Kajian Islam
Tastafi di Masjid Raya - Ayah Cot Trueng: Haram Haji-nya Potong Antri Karena di Bantu Orang Dalam
Ayah Cot Trueng kemudian menjawab, jika ada yang terzalimi karena dipotong nomor antrian dia naik haji, maka hajinya akan menjadi haram. Waduh!
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Tastafi di Masjid Raya Baiturrahaman - Ayah Cot Trueng: Haram Haji-nya Potong Antri Karena di Bantu Orang Dalam
SERAMBINEWS.COM - BANDA ACEH - Setelah terhenti lama karena pandemi Covid-19, kajian Majelis Pengajian dan Zikir Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Masjid Raya Baiturahman kembali digelar, Jumat (24/6/2022) malam.
Ini merupakan kajian Tastafi kedua setelah dua tahun terhenti akibat pandemi Covid-19. Kajian pertama diisi oleh Abu Mudi Samalanga.
Kajian Tastafi biasanya diisi oleh Abu Mudi Samalanga, Waled Hasanul Basri HG.
Ketua Pengajian Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Geuchik Marwan Yusuf mengatakan, Abu Mudi tidak bisa mengisi kajian seperti biasa karena dokter tidak menyarankan untuk beraktifas dan berpergian jauh sementara waktu.
“Semoga kajian mendatang pada 29 Juli 2022, Abu kembali mengisi kajian seperti biasa.” Terang geuchik Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh ini.
Baca juga: Prof Al Yasa Abubakar: Al-Qur’an Panduan Hidup Umat Islam
Oleh karena itu, kajian diisi oleh Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’ arif Al-Aziziya, Tgk H Muhammad Amin atau yang akrab disapa Ayah Cot Trueng.
Sementara itu, Sekretaris Tastafi Kota Banda Aceh yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Woyla mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti kajian yang menangkat tema tentang qurban.
“Tema kajian tentang Haji dan Qurban, terlihat jamaah juga sangat antusias, banyak jamaah yang bertanya, baik yang hadir di masjid, juga yang menonton di live streaming dan pendengar radio,” ujarnya.
Dalam kajian tersebut, ada satu penanya tentang hukum memotong antrian berhaji yang sudah makruf panjang dan lama, namun dipercepat karena ada lobi orang dalam atau yang dia kenal di instansi tersebut.
Ayah Cot Trueng kemudian menjawab, jika ada yang terzalimi karena dipotong nomor antrian dia naik haji, maka hajinya akan menjadi haram.
“Karena menzhalimi orang lain. Hal ini jangankan mabrur (diterima), dikerjakan saja sudah dilarang,” jelasnya.
Baca juga: Abu Mudi Ajak Masyarakat Aceh Bertaubat Kepada Allah, Disampaikan Pada Pengajian Tastafi di MRB
Kecuali, kata Ayah Cot Trueng, jika pemilik porsi kursi haji itu ikhlas dan ridha.
“Tapi apa mungkin diridhai?” tanya Ayah Min sekaligus menegasi ketidakbolehan haji dengan cara potong antrian.
Sementara itu, ada juga seorang penanya tentang Qurban meuripee ( qurban secara ramai-ramai) seperti di sekolah.