Aplikasi MyPertamina

11 Daerah yang Akan Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli, Aceh Termasuk?

Implementasi tahap pertama, beli BBM subsidi dengan MyPertamina baru akan dilaksanakan di 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Mypertamina.id
Daftar 11 wilayah yang wajib mendaftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar pada tahap pertama per 1 Juli. 

SERAMBINEWS.COM - Uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina akan dimulai besok, Jumat (1/7/2022).

Seperti diketahui, PT Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga sudah mewacanakan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar.

Pembatasan itu dilakukan agar distribusi Pertalite dan Solar benar-benar tepat sasaran.

Selama ini, Pertalite dan Solar subsidi dinilai masih dikonsumsi oleh kalangan yang semestinya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya,"

"Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," kata Alfian, dalam situs Pertamina.

Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Ini Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Saat Beli BBM Subsidi

Oleh karena itu, secara bertahap Pertamina hanya akan melayani penjualan Pertalite dan Solar subsidi bagi konsumen yang berhak.

Yaitu pada masyarakat yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.

Uji coba pembatasan pembelian Pertalite dan Solar melalui sistem aplikasi MyPertamina pun akan dimulai pada 1 Juli 2022.

Namun untuk tahap pertama, uji coba pembatasan ini hanya dilakukan pada beberapa daerah saja.

Daerah mana sajakah itu?

Daftar daerah uji coba

Uji coba pendistribusian BBM subsidi pada 1 Juli 2022 tidak berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

Implementasi tahap pertama, beli BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina baru akan dilaksanakan di 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota.

Setelahnya, penerapan distribusi BBM terbaru akan diperluas ke daerah lain.

Baca juga: Beli BBM Subsidi Harus Pakai MyPertamina, Tapi di SPBU Dilarang Main HP,Benarkah Sebabkan Kebakaran?

Berikut daftar 11 kabupaten/kota yang mewajibkan penggunaan aplikasi MyPertamina saat membeli Pertalite dan Solar.

  1. Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat
  2. Kabupaten Agam, Sumatera Barat
  3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
  4. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
  5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  6. Kota Bandung, Jawa Barat
  7. Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
  8. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
  9. Kota Manado, Sulawesi Utara
  10. Kota Yogyakarta, DIY
  11. Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Bukan Langsung di Aplikasi, Ini Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar

Adapun alasan Pertamina memilih kesebelas wilayah tersebut untuk uji coba pendistribusian BBM subsidi dengan MyPtermania karena mempertimbangkan sejumlah aspek tertentu.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting memeberikan jabaran aspek yang dimaksud oleh pihaknya.

Misalnya, karakteristik lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri, dan kesiapan infrastruktur.

"Serta (mempertimbangkan) angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata Irto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Jadi, masyarakat yang akan membeli Pertalite atau Solar di daerah-daerah tersebut harus memastikan sudah terdaftar di MyPertamina sebagai konsumen yang berhak membeli BBM bersubsidi.

Sementara itu, di luar 11 daerah tersebut, untuk sementara masih bisa membeli Pertalite dan Solar seperti biasa, tanpa harus terdaftar dalam MyPertamina.

Baru setelah ini, pemberlakuan pembatasan akan diperluas ke daerah-daerah yang lain.

Pembatasan penting dilakukan, agar kuota BBM bersubsidi yang telah ditentukan, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga satu tahun.

Cara daftar MyPertamina

Sebelum menggunakan aplikasi MyPertamina, masyarakat yang merasa berhak membeli Pertalite dan Solar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Baca juga: 5 Provinsi Ini Wajib Pakai MyPertamina Jika Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli, Begini Cara Daftar

Namun pendaftarannya tidak langsung dilakukan melalui aplikasi MyPertamina, melainkan melalui Website subsiditepat.mypertamina.id.

Dilansir dari laman resmi, berikut tata cara daftar MyPertamina:

1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id

2. Centang informasi memahami persyaratan

3. Klik daftar sekarang

4. Ikuti instruksi dalam laman tersebut

5. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

6. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebelum mendaftarkan diri di MyPertamina, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen.

Dokumen tersebut nantinya akan diunggah ketika melakukan proses pendaftaran di laman subsiditepat.mypertamina.id.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar MyPertamina yaitu:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
- foto kendaraan
- dokumen pendukung lain.

Hanya untuk kendaraan roda 4

Untuk diketahui, proses pendaftaran yang dibuka pada 1 Juli 2022 baru berlaku untuk kendaraan roda 4 ke atas.

Sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor masih belum berlaku.

Hal itu sebagaimana dikatakan ementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

"(Motor) belum," kata Ginting seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyebutkan, uji coba yang berlaku pada 1 Juli ini baru pendaftaran, sementara proses pembelian masih seperti biasa.

Selain itu, untuk proses pembayaran bisa menggunakan kartu, cash, atau aplikasi MyPertamina. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved