Berita Banda Aceh
Badan Anggaran DPRA Singgung Kemiskinan, Gubernur Sebut Sudah Menurun
Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyinggung soal kemiskinan Aceh yang hingga saat ini masih tinggi
BANDA ACEH - Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyinggung soal kemiskinan Aceh yang hingga saat ini masih tinggi.
Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRA, dr Purnama Setia Budi dan Tezar Azwar, secara bergantian mengungkapkan bahwa penduduk miskin di Aceh pada tahun 2020 sebanyak 814 ribu orang.
Sementara pada Desember 2021 sebanyak 850.260 orang.
"Artinya, dalam setahun terakhir rakyat miskin di Aceh bertambah 36.260 orang," kata Purnama saat membacakan pendapat Banggar terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (30/6/2022).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, didampingi dua wakil ketua, Dalimi dan Hendra Budian, tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, serta sejumlah kepala SKPA terkait.
Purnama menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022, pada tahun 2021 direncanakan target penurunan kemiskinan pada angka 12,43 % , namun yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,53 % .
"Hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Aceh tidak mampu mencapai target yang selisih sebesar 3,10 persen," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2021 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Aceh justru semakin bertambah menjadi 850.260 orang.
"Sekalipun secara persentase mengalami kenaikan, kondisi tersebut hanya mampu menempatkan Aceh pada posisi pertama termiskin se-Sumatera," ucapnya.
Baca juga: Surya Paloh Warning Aceh Terkait Kemiskinan dan Demoralisasi
Baca juga: Tiga Sumber Dana Tekan Angka Kemiskinan di Aceh Barat
Bila dikaji secara mendalam, lanjut Purnama, Aceh mendapat dana otsus sejak tahun 2008 sampai 2021 sekitar Rp 88 triliun.
Dana pembangunan yang digelontorkan ke Aceh, sambung dr Purnama, salah satunya bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan kemiskinan.
Selain itu, juga untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekononi rakyat, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
"Sayangnya, Aceh sekarang masih berpredikat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera dan menjadi nomor 6 di Indonesia," ungkap dia.
Fakta ini, menurut Jubir Banggar DPRA, jelas sangat memalukan Aceh sebagai provinsi dengan sumber daya anggaran yang begitu besar dan capaian buruk ini tentu tidak bisa dibiarkan.
"Ribuan lembar kertas berisi keterangan dan penjelasan anggaran yang dijabarkan sedemikian rupa rapinya, ternyata tidak menyentuh kebutuhan fundamental rakyat Aceh," tutup dr Purnama.